Terkait pembangunan sarana air minum dan sanitasi (Pamsimas) yang dibangun di beberapa Desa yang ada di Kecamatan Sinjai Tengah Kabupaten Sinjai, sampai saat ini menjadi polemik di tengah masyarakat. Pasalnya bangunan tersebut memakan anggaran yang cukup besar, sementara pendanaannya didanai dari APBN, APBD, dana masyarakat, serta bantuan pinjaman dari Bank Dunia. Senin 09/05/2022.
Diketahui pula bahwa Bangunan pamsimas tersebut adalah Unit Program Nasional Penyediaan Air Minum dan Sanitasi Berbasis Masyarakat yang disingkat dengan PAMSIMAS. Dan bangunan tersebut disinyalir bermasalah dan diduga adanya penyelewengan anggaran oleh oknum kepala desa setempat.
Dari informasi yang dihimpun oleh Tim Devisi Pencari Fakta Poros Rakyat Indonesia, diketahui bahwa kasus dugaan adanya penyelewengan anggaran bangunan Pamsimas tersebut di beberapa desa yang ada di kecamatan sinjai tengah Kabupaten Sinjai telah terlaporkan oleh salah satu Aktivis Lsm Bersatu Sinjai, dan kini mulai bergulir pemeriksaannya di unit Tipikor Polres Sinjai Polda Sulawesi Selatan. Dan Program ini dilaksanakan oleh Pemerintah Indonesia dengan dukungan Bank Dunia.
Diketahui pula bahwa Program tersebut merupakan program yang dilaksanakan di wilayah pedesaan dan pinggiran kota dengan tujuan untuk meningkatkan akses layanan air minum dan sanitasi bagi masyarakat miskin pedesaan.
Terkait pelaksanaan PAMSIMAS tersebut, dikeluarkan oleh Kementerian PU dan mengenai pelaksanaan di daerah, selanjutnya diserahkan ke Dinas PU Cipta Karya berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan Kabupaten/kota.
Untuk diketahui, program Pamsimas tak hanya membangun fisik sarana air minum dan sanitasi, tapi juga membangun modal sosial yang melibatkan berbagai aspek yaitu, kesehatan, kebiasaan pola hidup sehat, ekonomi, politik desa, dan lingkungan alam.
Intinya Pamsimas adalah program pemberdayaan yang melibatkan masyarakat secara aktif, mulai dari proses perencanaan, pelaksanaan, pemeliharaan, hingga pengelolaan. Pamsimas merupakan program inklusif yang melibatkan peran aktif masyarakat, mulai dari tahap perencanaan, pelaksanaan, sampai dengan pemeliharaan. Dan Program ini akan dikelola oleh masyarakat melalui Kelompok yang dibentuk di Pedesaan.
Ketua LSM Bersatu (Nurzaman Rasak) mengatakan bahwa “Apa yang terjadi di Wilayah Kecamatan Sinjai Tengah, Kabupaten Sinjai, terdapat empat proyek pembangunan PAMSIMAS diduga mark-up di beberapa aspek pekerjaannya, diantaranya pada aspek perencanaan, pelaksanaan, penganggaran hingga pemeliharaan. Namun diduga dalam prosesnya ada saja oknum yang memiliki kewenangan pada proyek tersebut, mencari keuntungan pribadi dan kelompok dengan mengabaikan dari segi manfaat, mutu dan pemanfaatan anggaran peruntukannya,” Ucapnya.
“Keempat pembangunan PAMSIMAS di Kecamatan Sinjai Tengah itu, dalam pantauan terdapat dugaan bahwa bangunan PAMSIMAS tersebut tidak sesuai dengan perencanaan yang ada pada RAB, adanya pekerjaan PAMSIMAS asal kerja tanpa memperdulikan mutu dan kualitas serta aspek manfaat bagi masyarakat sekitarnya, terdapat pekerjaan PAMSIMAS dua kali dianggarkan,” Ungkapnya.
Namun hingga kini tidak berfungsi dan bangunan bak airnya merana dan perpipaanya rusak dan bahkan hilang entah kemana. Sementara mesin pompa air atau mesin diesel dan dinamo nyapun rusak tanpa pernah dimanfaatkan. Di lain pihak, seharusnya dibangun yang baru, namun karena ada bak yang lama hanya direhab seakan sebagai pekerjaan baru. Serta titik sumber air yang dikaji matang sebelumnya, dipindahkan begitu saja sesuai selera yang punya kewenangan atas pekerjaan tersebut.
empat PAMSIMAS di Sinjai Tengah, jelas telah merugikan keuangan negara dan aspek manfaatnya bagi masyarakat. Sehingga patut ditindaklanjuti ke pihak Aparat Penegak Hukum (APH) untuk melakukan pemeriksaan detail. Apakah ada unsur merugikan keuangan Negara dengan mark up di balik pembangunan PAMSIMAS tersebut.” Paparnya.
Sebelumnya, pihak Lsm “Bersatu” Sinjai telah di klarifikasi perdana di Unit IV Satreskrim Polres Sinjai Unit Tipikor, pada Rabu, 08 maret 2022 lalu. Dan klarifikasi itu sangat diperlukan sebagai langkah tela’ah pengumpulan bahan keterangan dan dokumen terhadap dugaan mark-up keempat pembangunan PAMSIMAS tersebut. Kedua unit pekerjaan Pembangunan PAMSIMAS yang diklarifikasi di Unit Tipikor yakni, pekerjaan PAMSIMAS di Desa Saotengnga dan Desa Saohiring.
Sementara PAMSIMAS di desa Kanrung dan Desa Saotanre dikabarkan akan menyusul pasca lebaran Idul Fitri 2022. Tentu harapannya, semoga proses pemeriksaannya oleh penyidik berjalan lancar tanpa adanya upaya intervensi dari pihak manapun.” Ungkap Lsm Bersatu Sinjai. Ditambahkannya, Tim Devisi Pencari
Fakta Poros Rakyat Indonesia yang melakukan pemantauan dan investigasi di wilayah Desa Saotanre kecamtan sinjai tengah, berhasil mengumpulkan bukti bukti di lapangan, dan diketahui bahwa bangunan PAMSIMAS III di Desa Saotanre dusun saukang Kecamatan Sinjai Tengah, belum pernah difungsikan dan telah dipenuhi semak belukar, dan telah menghabiskan anggaran pemerintah sebesar Rp.348.571.000, pada tahun anggaran 2019-2020 sampai saat ini diduga adanya penyelewengan anggaran. Pasalnya sampai saat ini program tersebut belum bisa difungsikan dan dinikmati hasilnya untuk masyarakat setempat./ims/satyabhayangkara