JAKARTA — Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) untuk wilayah Jawa-Bali maupun luar Jawa-Bali untuk penanganan pandemi Covid-19 resmi berakhir hari ini, Senin (9/5/2022).
PPKM Jawa-Bali sebelumnya diberlakukan selama tiga pekan, sejak 19 April lalu.
Sementara PPKM wilayah luar Jawa-Bali baru dimulai pada 26 April lalu, dan semuanya berakhir pada hari ini.
Hal ini dilakukan berdasarkan data laporan harian pemerintah selama tiga pekan terakhir. Dimana terjadi penurunan kasus positif maupun kasus kematian karena Covid-19. Penurunan kasus juga terjadi hingga sepekan pasca Idulfitri.
Berdasarkan data Satuan Tugas Penanganan Covid-19, penambahan kasus konfirmasi positif dalam sepekan mencapai 1.391 kasus, di mana penambahan kasus tertinggi sebanyak 250 kasus pada Kamis 5 April 2022 lalu.
Sementara itu, total kasus sembuh mencapai 156.381 dan 6.153 kasus yang masih aktif baik itu dirawat di rumah sakit atau sejumlah fasilitas isolasi mandiri lainnya.
Adapun masyarakat yang sudah mendapatkan vaksin dosis pertama mencapai 199.346.528 prang. Untuk masyarakat yang memperoleh vaksin kedua sebanyak 165.641.991 orang. Khusus vaksin booster, sudah mencapai 41.004.944 orang.
Dikutip dari laman Instagram Narasi TV, netizen ramai-ramai menyerukan selamat tinggal untuk PPKM.