POLDA Kaltara kini mendapat banyak apresiasi dari berbagai kalangan masyarakat Kalimantan Utara (Kaltara) atas penegakan hukum yang dilakukan belakangan ini. Terbaru, yakni Ditreskrimsus Polda Kaltara yang dinahkodai AKBP Hendy Febrianto Kurniawan berhasil menguak tambang emas ilegal di Kecamatan Sekatak.
Bukan main-main, kasus tambang emas ilegal bukan cerita baru di kalangan masyarakat Kaltara. Keberadaan tambang emas ilegal tersebut sudah menjadi rahasia umum. Bahkan, kepolisian beberapa kali melakukan razia di tambang emas ilegal itu.
Kurang lebih 8 tahun berjalannya tambang emas ilegal di Sekatak, silih berganti pula cerita yang tersiar dari dalam tambang. Mulai pekerja yang tertimbun di dalam lubang tambang hingga ‘pemain besar’ yang menggerakkan pertambangan.
Belum lagi soal bahan kimia sianida yang digunakan untuk mengekstrasi emas kabarnya juga dilakukan pengusaha yang bergelut di dalam tambang emas. Ditambah lagi beredarnya narkotika jenis sabu di kalangan pekerja tambang ilegal.
Rangkaian perjalanan kasus ilegal tambang emas Sekatak itu akhirnya dihentikan pria kelahiran 16 Februari 1979 yang merupakan Perwira Menengah Polri sejak April 2022 lalu. Hasbudi cs dibekuk satuan Ditreskrimsus Polda Kaltara di Bandara Internasional Juwata Tarakan pada Rabu, 4 Mei 2022.
Sontak, warga Kaltara tertuju pada kasus penangkapan sosok Hasbudi yang sering disebut sebagian kalangan warga sebagai orang yang kebal hukum di Kaltara. Namun tidak dengan Kapolda Kaltara, Irjen Pol. Daniel Adityajaya S.I.K. dan Dirreskrimsus Polda Kaltara, AKBP Hendy Febrianto Kurniawan. Keduanya terbilang kompak dalam menegakkan hukum di Kaltara dengan melakukan pemberantasan tambang emas ilegal.
Tak hanya tambang emas ilegal di Sekatak, kasus ini juga mengarah kepada Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Bisnis yang dijalankan secara ilegal ini diduga melibatkan beberapa pejabat di Kaltara untuk memuluskan pekerjaan. Buktinya, ada pejabat yang terindikasi dibangunkan rumah oleh Hasbudi. AKBP Hendy tak mau berhenti sampai di kasus itu saja, 17 kontainer berisikan baju bekas ilegal berbentuk 1.806 ballpress pun ikut disita.
Berbagai dokumen serta kendaraan milik Hasbudi diamankan Polda Kaltara sebagai alat bukti dalam serangkaian kasus ilegal yang dijalankannya. AKBP Hendy yang merupakan lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 2000 ini terbilang sudah malang – melintang di bidang reserse. Sebelum menjabat sebagai Dirreskrimsus Polda Kaltara, AKBP Hendy merupakan Wadirreskrimsus Polda Metro Jaya.
Ketika menjabat sebagai Kapolres Karawang pada 2017 silam, kasus yang cukup menyita perhatian banyak kalangan yakni keberhasialnnya mengungkap kasusu pembunuhan dengan mutilasi yang dilakukan oleh suami korban.
Pelbagai prestasi yang dilakukan AKBP Handy saat itu mengantarkannya Kanit Subdit I Indag Dittipideksus Bareskrim Polri pada tahun 2018. Ia bisa dibilang ‘ahli’ dalam bidang reserse selanjutnya, AKBP Hendy menjabat sebagai Wadirrkrimsus Polda Banten tahun 2021, dan dilanjutkan ke Wadirrkrimsus Polda Metro Jaya di tahun yang sama. Ia kini menjabat Dirrkrimsus Polda Kaltara tahun 2022 hingga saat ini. Sebelumnya, AKBP Hendy merupakan jebolan penyidik muda tidak tetap KPK RI tahun 2008, Kasubdit III/Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya pada tahun 2016. (*)