Saat kejadian perang kelompok dibubarkan oleh personel Polres Gowa, Bripka Alfian Kahar terkena sabetan senjata tajam jenis parang pada bagian jari-jari sebelah kanan dan luka pada bagian bibir hingga dilarikan ke Rumah Sakit Bhayangkara Makassar.
Dari perang kelompok tersebut, 3 orang berhasil diamankan, pelaku berinisial MS (18), MR (19), MSM (17), dan setelah itu personel Polres Gowa melakukan penyisiran di lokasi dan kembali mengamankan MA (17), AA (18), MRL (20).
Adapun barang bukti yang berhasil diamankan dari tangan keenam pelaku berupa sebilah parang, 6 batang mata anak panah busur, 2 buah ketapel, 4 sachet obat daftar G, tas ransel warna cokelat, tas pinggang warna biru, topi warna hitam, kaos oblong warna merah, sarung dan 17 unit sepeda motor.
Plt Kasi Humas Polres Gowa AKP Hasan Fadhlyh, SH saat dikonfirmasi membenarkan terkait diamankannya 6 orang pemuda yang terlibat pada aksi perang kelompok tersebut.
“Dini hari tadi, anggota kami melakukan pembubaran perang kelompok dan berhasil mengamankan 6 orang serta barang buktinya. Jadi memang benar ada anggota kami yang terluka saat melerai perkelahian atau perang kelompok hingga dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan,” ucapnya.
Saat dilakukan penyisiran di lokasi perang kelompok tersebut, lanjut Plt Kasi Humas Polres Gowa menjelaskan bahwa anggota mendapati beberapa motor pelaku perang kelompok di sekitar TKP yang disembunyikan di halaman rumah warga.
Dirinya menambahkan bahwa pihaknya akan terus menindak tegas bagi para pemuda yang terlibat perang kelompok maupun aksi kejahatan jalanan serta aksi melanggar hukum lainnya dan mengimbau agar perlunya pengawasan dari orang tua atas pergaulan anak remajanya saat berada di luar rumah.
Sementara itu, ke 6 pelaku bersama barang buktinya kini telah diamankan di Mako Polres Gowa untuk dilakukan pengembangan dan penyelidikan lebih lanjut.