NIAS SELSTAN- Musyawarah Desa Laporan Pertanggungjawaban Realisasi APBDes Tahun Anggaran 2021, dilaksanakan diBalai Desa Umbu Kecamatan Idanotae.
Acara tersebut diawali dengan do’a, dan diteruskan dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya secara bersama-sama pada hari Senin (23/05/2022.
Musyawarah Desa (Musdes) ini dihadiri oleh Camat Idanotae Fatizaro Tafonao, Kasi Pembinaan dan Pengawasan Masyarakat Desa Kecamatan Idanotae, Kepala Desa beserta Jajarannya, BPD, PD/PLD, Tokoh Pemuda, Tokoh Agama, Tokoh Adat, Tokoh Masyarakat, Kadus Desa Umbu Kecamatan Idanotae Kabupaten Nias Selatan.
“Lanjut, Kepala Desa Umbu Idanotae Faudu’atulo Tafonao S.Pd., dalam sambutannya mengatakan, musyawarah ini merupakan sebagai bukti ketransparansi kepada Masyarakat Desa Umbu Idanotae, kepada Pemerintahan Kecamatan Idanotae, dan telah ditindaklanjuti Pertanggungjawaban Pengelolaan ADD/DD Tahun Anggaran 2021 ke Pemerintah Daerah, melalui Cq. Dinas DPMD Kabupaten Nias Selatan”, Pungkasnya.
“Selanjutnya”,
Pihak dari Kecamatan Idanotae menghimbau melalui surat ederan, untuk selalu mewaspadai Wabah Demam Berdarah (DBD). Kapala desa menindaklanjuti surat edaran tersebut, serta menyarankan kepada Tim Jumantik, agar selalu menggiatkan pemberantasan sarang nyamuk secara berkala dan rutin.
Sambutan dari Ketua BPD Desa Umbu Idanotae Feizatulo Bawamenewi, S.Pd., memberikan apresiasi kepada Pemerintahan Desa Umbu Idanotae yang telah bekerja keras dan ketransparansinya memaparkan hasil pelaksanaan Pengelolaan Dana ADD/DD Tahun Anggaran 2021, dan Perencanaan Program untuk Pembangunan Tahun Anggaran 2022.
Pemaparan Laporan Pertanggungjawaban Realisasi APBDes Tahun Anggaran 2021 oleh Sekretaris Desa Umbu Idanotae (SEKDES) Bazatulo Tafonao, semua peserta yang menghadiri musyawarah akan mendapatkan lembaran shoft copy Laporan pertangguangjawaban tersebut, sehingga dapat mengikuti penjelasan dengan baik.
Ketua BPD menerima dengan baik hasil laporan APBDes Tahun Anggaran 2021, dan dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara oleh Kelapa Desa Umbu Idanotae.
“Faozatulo Bawamenewi, Sebagai Tokoh Pemuda Desa Umbu Kecamatan Idanaotae Kabupaten Nias Selatan, mengharapkan kepada pimpinan Pemerintahan Kecamatan Idanotae dan terlebih-lebih kepada Pemerintahan Desa Umbu Idanotae, supaya dianggarkan dalam RKPDes untuk Pengadaan Pakaian Seragam Pemuda dan Pakaian Seragam Olahraga Lengkap. serta membuat Peraturan-peraturan Desa (PERDES), untuk mencegah dan memberantas aktifitas Pemuda, dalam bentuk Judi dan Narkoba”, Tutupnya.