JENEPONTO– Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan, mempertemukan sejumlah jurnalis dengan oknum ASN Pemkab Jeneponto yang ngaku sebagai wartawan, Ibrahim.
Hal tersebut guna menyelesaikan persoalan terkait kejadian tidak mengenakkan yang menimpa enam wartawan ketika melaksanakan tugas jurnalistik saat meliput di ruang rapat sekertaris daerah (sekda) Selasa (31/5/2022) kemarin.
Ibrahim yang menjabat sebagai pejabat analisis ahli muda pengembangan kompetensi BKPSDM itu mengusir enam jurnalis dari lokasi rapat sambil menyebut jika dirinya juga seorang wartawan.
Ibrahim baik secara pribadi maupun institusi meminta maaf atas kelakuannya yang sudah mengacaukan seluruh aktifitas.
“Secara pribadi saya mohon maaf yang sebesar-besarnya ketika seluruh aktifitas semuanya mengganggu perasaan dan etika jurnalis. Dan insya allah segala sesuatu yang telah melanggar aturan terhadap etika demokrasi dan etika pers, saya akan mempelajari dan mengikuti sesuai petunjuk,” kata Ibrahim, Rabu (1/6/2022).
Menurut ASN Pemkab Jeneponto ini, bahwa kejadian yang menimpa dirinya bukanlah hal yang disengaja maupun di buat-buat. Melaingkan sudah menjadi takdir buat dirinya.
“Kejadian kemarin terus terang secara pribadi saya tidak mampu mengatakan apakah ini sesuatu akan terjadi atau tidak, tapi saya berprinsip berbagai macam kajian agama bahwa memang allah sudah mengtakdirkan kita akan terjadi sesuatu apapun bentuknya,” ujar Ibrahim
Ia menyebutkan rapat kemarin dirinya sudah malakukan langkah-langkah sesuai standar operasional (SOP). Namun, musibah tersebut tak disangka-sangka datang.
“Kalau tidak di sekertariat daerah, kemungkinan di luar ditempat itu. Kenapa kejadian itu saya sudah mengunakan standar operational prosedur protokol kegiatan Sekda Jeneponto,” kata dia.
Ia mengakui jika dirinya adalah seorang jurnalis meski berstatus sebagai ASN. Namun jiwa Jurnalisnya sulit ditinggalkan karena dalih hoby menulis.
“Saya selaku pribadi mengaku wartawan dan memang saya hoby menulis. Biar anda melarang saya untuk menulis, tetap saya akan menulis.
Tak tanggung-tanggung, katanya, dalam waku dekat ini dirinya berencana akan gabung di salah satu media dakwah. Tetapi, niat itu urung pasca kejadian ini.
“Bahkan dalam waktu dekat ini saya akan bergabung di media Dakwah. Tapi dengan kejadian ini kemungkinan saya akan mempertimbangkan sebagai dewan penasehat,” ucapnya.
Kata dia, sejak era kepemimpinan Iksan Iskadar-Paris Yasir, sebagai Bupati dan Wakil Bupati Jeneponto, dirinya banyak berkontribusi dalam hal publikasi.
“Dua tahun kepemimpinan bupati kita, terus terang saya banyak berkontribusi. Hanya permohonan maaf saya kemarin itu enam teman-teman kemungkinan saya kurang kenal,” kata dia.
Tak sampai disitu, dirinya mengaku siap diberi sanksi apapun bentuknya.
“Jika pimpinan ingin memberikan saya sanksi, saya siap menerimanya,” pungkasnya.
Oknum Aparatur sipil negara (ASN) yang bertugas sebagai ajudan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan mengaku-ngaku dirinya wartawan.
Oknum ASN itu bernama Ibrahim, dia mengaku-ngaku sebagai wartawan di sebuah media online di Jeneponto.
“Saya juga wartawan media online dan anggota Join,” ucap Ibrahim kepada awak media, Selasa 31 Mei 2022.
Pengakuan itu muncul saat sejumlah awak media menyambangi ruang rapat Sekertaris daerah (Sekda) untuk meliput persoalan Perizinan Jeneponto Point.
Akan tetapi saat hendak meliput, salah satu awak media dihalangi dan diusir dari ruangan tersebut untuk meliput.
Parahnya, Ibrahim mengaku-ngaku sebagai wartawan bahkan melakukan pengusiran secara sepihak.
Selain itu, ketika para awak media menanyakan status kewartawannya, Ibrahim malah berdalih sebagai penyiar radio.
“Sebenarnya begini, saya adalah penyiar radio,” kata Ibrahim saat dicecar pertayaan awak media.
Tak sampai disitu, Ibrahim juga mengaku tak ada aturan yang mengikat jika ASN dilarang merangkap jadi jurnalis.
“Adakah aturanya?,” tanya Ibrahim.
Namun, ketika awak media meminta untuk menunjukkan kartu tanda jurnalisnya atau kartu persnya, Ibrahim tak mampu menunjukkannya itu.
“Tanya Arifuddin Lau (Ketua Join Jeneponto-red) belum dicetak kartu pers saya,”kilahnya.