Patut Di Apresiasi Kinerja Petugas Tahanan Kelas II B Jeneponto Telah Berhasil Gagalkan Penyulundupan Sabu  -
Media Berita dan Streaming Terbaik dan Terpopuler
Redaksi Intangmedia.comIndeks Berita Intangmedia.com

intangmedia
banner 970x250

Patut Di Apresiasi Kinerja Petugas Tahanan Kelas II B Jeneponto Telah Berhasil Gagalkan Penyulundupan Sabu 

banner 728x250

JENEPONTO– Kasus penyuludupan narkoba jenis sabu tidak ada habisnya, tapi patut di apresiasi kinerja petugas Tahanan Kelas II B Jeneponto telah berhasil gagalkan penyulundupan sabu  tersebut.

Penyuludupan sabu itu dilakukan oleh sopir angkutan umum (Angkot) kemudian dititip ke petugas lapas untuk ditujukan kepada seorang tahanan bernama Idil alias Asran.

“Jadi pada hari Sabtu tanggal 4 Juni 2022 kemarin itu telah kami gagalkan penyelundupan terduga sabu oleh petugas P2U,” ujar Kepala Rutan Kelas IIB Jeneponto dalam keterangannya, Minggu (5/6/2022).

Baca Juga berita ini sangat menarik untuk di baca  Berkunjung ke Luwu Utara, Putra Menteri Pertanian Sampaikan Ucapan Terima Kasih ke Pemda

Hendrik menyebut, bahwa sopir yang dipakai jasanya mengantar barang haram itu mengantar sabu tersebut dengan memasukkannya ke dalam botol sampo.

Jadi barang haram ini dibungkus plastik lalu dimasukkan ke botol sampo.  Kemudian sopir ini menitip sampo itu bersama dengan perlengkapan mandi dan makanan ringan lainnya yang akan diberikan menggunakan nama samaran Idil blok D6,” ungkapn

Usai menitipkan barang itu, kata Hendrik, sang sopir angkot itu kemudian pergi dan melanjutkan perjalanan ke Kabupaten Bantaeng. Hendrik mengaku, bahwa pihaknya telah mengantongi ciri-ciri orang tersebut berdasar dari rekaman CCTV Rutan Jeneponto.

Baca Juga berita ini sangat menarik untuk di baca  Dua Pelaku Curat Diringkus Jajaran Polres Lampung Utara

“Jadi untuk mengelabui petugas narkotika jenis sabu itu dimasukkan dalam sebuah kemasan botol shampo dan kemasan botol sabun. Tapi sang sopir ini sudah dikantongi identitasnya,” ungkapnya

Terbongkarnya penyeludupan baranf haram itu, kata Hendrik, setelah pihaknya menaruh curiga dengan titipan barang tersebut. Dari kecurigaan itu petugas kemudian membuka botol shampo dan botol sabun dengan cutter. Hasilnya, di dalam sabun dan sampo itu berisi sabu.

“Sebelumya yang didapat 3 sachet berisi sabu, namun setelah petugas membuka lagi botol sabun lifebuoy oleh petugas ternyata didapat lagi 2 sachet  berisi sabu yang diikat dengan paku sebagai pemberat.Jadi ada 5 sachet yang kita temukan semua,” kata Hendrik.

Baca Juga berita ini sangat menarik untuk di baca  Oknum Kepala Desa Sidorahayu Diduga Banyak Selewengkan Dana Desa Tahun 2021

Untuk penyelidikan lebih lanjut, kata Hendrik pihaknya akhirnya berkoodinasi dengan Satuan Narkoba Polres Jeneponto untuk penyelidikan lebih lanjut.

“Sabu berjumlah 5 sachet  tersebut selanjutnya diserahkan ke Satnarkoba Polres Jeneponto termasuk Asran yang diduga adalah titipannya untuk penyelidikan lebih lanjut,” kata Hendrik.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *