Polsek Rilau Ale Amankan Dua Pelaku Pembunuhan -
Media Berita dan Streaming Terbaik dan Terpopuler
Redaksi Intangmedia.comIndeks Berita Intangmedia.com

intangmedia
banner 970x250
SULSEL  

Polsek Rilau Ale Amankan Dua Pelaku Pembunuhan

banner 728x250

Bulukumba-Kepolisian Sektor Rilau Ale telah mengamankan dua orang terduga pelaku tindak pidana penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia pada Selasa 21Juni 2022 kemarin.

Kejadian penganiayaan tersebut terjadi pada Minggu 19 Juni 2022 yang dialami Saleh Bin Sanji (63) Tahun bekerja sebagai seorang petani di Dusun Masoani Desa Bontomanai Kecamatan Rilau Ale Kabupaten Bulukumba.

Penganiayaan tersebut terjadi di Rumah milik korban yang beralamat di Dusun Masoani Desa Bontomanai Kecamatan Rilau Ale Kabupaten Bulukumba sekitar pukul 23.00 WITA.Akibat dari penganiayaan tersebut korban mengalami memar di bagian wajah dan dada yang mengakibatkan korban tidak sadarkan diri dan langsung mendapatkan perawatan medis di RSUD Sultan Dg. Radja Bulukumba Korban dianiaya oleh terduga pelaku IA (42) tahun, pekerjaan wiraswasta beralamat Dusun Mattiro Deceng Desa Bontomanai Kecamatan Rilau Ale Kabupaten Bulukumba bersama dengan AS (34) tahun bekerja sebagai seorang petani beralamat di Dusun Masoani Desa Bontomanai Kecamatan Rilau Ale Kabupaten Bulukumba.

Baca Juga berita ini sangat menarik untuk di baca  DPRD Minta Dinsos Bulukumba Genjot Serapan Program

Kapolresk Rilau Ale, Iptu Herman S.Sos membenarkan bahwa telah terjadi tindak pidana penganiayaan pada Minggu 19 Juni 2022.

Iptu Herman Mengatakan, kejadian tersebut berawal dari korban lewat di depan rumah pelaku dengan menggunakan knalpot resing kemudian pelaku mendatangi rumah korban bertujuan untuk menegur korban, setiba di rumah korban pelaku memanggil korban dengan suara yang keras sehingga korban tersinggu dan terjadilah perkelahian dibawah kolong rumah yang mengakibatkan korban tidak sadarkan diri.

Baca Juga berita ini sangat menarik untuk di baca  Bantimurung Keren, Bupati Maros Ajak Bangkitkan Pariwisata

Korban dinyatakan meninggal dunia setelah 2 hari mendapatkan perawatan medis di RSUD Sultang Dg. Radja Bulukumba pada Selasa 21Juni 2022.

“Saat ini kedua terduga penganiayaan telah di amankan dan dilakukan penahan dirutan Polres Bulukumba,” ujarnya. /ims

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *