JENEPONTO– Dewan Pergerakan Revolusi Demokratik (DPRD) menantang Kepala dinas Kesehatan untuk beradu data, Kamis/23/6/2022
DPRD menantang Kadinkes beradu terkait pernyataanya yang mengatakan, Kami tetap pada pemahaman bahwa pembangunan puskesmas bontosunggu kota sudah sesuai aturan dan ketentuan yang berlaku,
Semua mekanisme pelaksanaan sudah dilaksanakan dengan baik dan sudah dilakukan pemeriksaan oleh badan pemeriksa keuangan (BPK) dan sudah ada hasil pemeriksaannya tersebut
Kemudian hasil temuan BPK sudah kami tindaklanjuti, sehingga kami beranggapan bahwa semua mekanisme sudah berjalan dengan baik,
Terkait kualitas pekerjaan yang selalu di persoalkan oleh beberapa pihak kami sampaikan bahwa, prosedur penggunaan material dan uji kualitas selalu dilakukan selama masa pembangunan puskesmas dengan melakukan uji material dan ada laporan hasilnya,
Adanya kerusakan-kerusakan kecil dalam pekerjaan pasti akan dilakukan perbaikan karena saat ini pekerjaan juga masih dalam masa pemeliharaan pekerjaan dan ini di dibolehkan dan diatur didalam peraturan pengadaan barang dan jasa, ucapnya
Lanjut, Kadinkes, sesuai kontrak masa pemeliharaan pekerjaan adalah selama 180 hari kalender, sehingga jika masih ada pihak-pihak tertentu yang selalu ingin mempermasalahkan terkait pekerjaan pembangunan puskesmas bontosunggu kota, kami rasa itu sesuatu yang membuat kami sangat sedih karena tidak melihat secara keseluruhan proses pembangunan
Dan bagaimana kami merasa bahwa upaya kita memperbaiki fasilitas pelayanan kesehatan (puskesmas) selalu mendapat apresiasi yang kurang baik dari sebagian elemen masyarakat, tentu ini akan menjadi evaluasi internal kami didinas kesehatan kedepan
Apakah membiarkan kualitas faskes yang ada saja atau kita ingin meningkatkan standar kualitas sarana dan prasarananya.
kami mengapresiasi semua elemen masyarakat yang turut memantau dan memonitor semua pembangunan yang kami lakukan tapi tentu ada hasil dan rekomendasi yang bermanfaat untuk masa-pihak yang akan datang, bukan hanya sekedar ingin mempermasalahkan membabi buta atas sesuatu pekerjaan yang sudah kami anggap berjalan sesuai dengan ketentuan,
Biarkanlah masyarakat yang menilai dan aparat yang akan mengevaluasi apa benar didalam pekerjaan tersebut ada permasalahan dan pelanggaran ,
Maka dari itu Dewan Pergerakan Revolusi Demokratik DPRD, menunggu kesiapan Kepala Dinas Kesehatan Jeneponto untuk baradu data terkait pembangunan Puskesmas Bontosunggu saat Aksi Jilid 3, Pungkasnya