Gowa I Sulsel-Dalam rangka menyatukan pemahaman dalam mengawal tahapan Pendaftaran dan Verifikasi Partai Politik calon Peserta Pemilu, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) melakukan Koordinasi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gowa, Rabu (10/08/2022).
Dalam Koordinasi ini, Ketua Bawaslu Kabupaten Gowa berharap dalam pelaksanaan pengawasan tahapan, bisa bersinergi dengan baik oleh KPU untuk mewujudkan Demokrasi yang bermartabat dan berintegritas.
“Koordinasi dilakukan guna membangun komunikasi yang baik bersama KPU Kabupaten Gowa untuk memaksimalkan pengawasan. Saat ini kami sedang melakukan pencermatan Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL) untuk memastikan data yang diinput partai politik Calon Peserta Pemilu sesuai dengan regulasi yang ada, untuk itu harapannya bisa bersama KPU menjalankan regulasi tersebut” Ungkap Samsuar Saleh.
Menanggapi hal tersebut, Komisioner KPU Kabupaten Gowa divisi Tekhnis yang mengampu tahapan pendaftaran dan Verifikasi Partai Politik Calon Peserta Pemilu, Basir, menjelaskan potensi masalah yang akan muncul dari data keanggotaan partai politik yang di input dalam akun SIPOL.
“sampai saat ini kami belum menerima akun SIPOL dari KPU RI tetapi salah satu potensi masalah yang mungkin terjadi pada data keanggotaan Partai politik yang di input dalam akun SIPOL itu ganda antar partai” jelasnya.
Lebih lanjut, Basir menyampaikan apabila masalah tersebut benar terjadi, maka untuk mamastikan data keanggotaan itu KPU Kabupaten/ Kota melakukan komunikasi dengan petugas penghubung Partai Politik yang bersangkutan untuk menghadirkan langsung anggota Partai Politik yang dimaksud untuk dilakukan klarifikasi secara langsung.
Perlu diketahui SIPOL merupakan aplikasi yang digunakan untuk membantu mendata partai politik dan anggotanya yang tersebar di seluruh Indonesia, mulai dari Registrasi Parpol, Penetapan Status Penelitian Administrasi, Penetapan Status Penelitian Keanggotaan, Penetapan Status Penelitian Keterwakilan Perempuan, Penetapan Status Penelitian Faktual Kantor Partai.
Koordinasi ini juga dihadiri oleh Komisioner Bawaslu Kabupaten Gowa, Kordiv Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga, Juanto, Kordiv Hukum Humas dan Datin , Saparuddin, Kordiv Penanganan Pelanggaran Yusnaeni diterima langsung oleh Ketua KPU Kabupaten Gowa, Muhtar Muis dan Komisioner KPU lainnya, Wasilah.