Aksi Demonstrasi Jilid 3 DPRD Jeneponto di 3 Kantor -
Beranda Ā» Aksi Demonstrasi Jilid 3 DPRD Jeneponto di 3 Kantor
Screenshot_20220719_175606

 

JENEPONTO I SULSEL-HariĀ  ini: Senin 18 Juli 2022, segenap pemuda anak rakyat yang tergabung dalam barisan DEWAN PERGERAKAN REVOLUSI DEMOKRATIK melaksanakan aksi demonstrasi di kantor dinas kesehatan, kantor Bupati dan kantor kejaksaan negeri jeneponto sebagai bahagian dari agenda pergerakan pemuda dan mahasiswa dalam melakukan upaya perbaikan menuju perubahan sosial nyata.

Berangkat dari kondisi pemerintahan dan pembangunan daerah yang sarat dengan berbagai persoalan yang menyimpang dari asas-asas umum pemerintahan yang baik dan asas pengelolaan keuangan yang bersih dan bebas dari korupsi, kolusi dan Nepotisme (KKN).

Hadir nya dewan pergerakan Revolusi Demokratic di depan kantor dinas kesehatan dalam agenda aksi demonstrasi jilid 3 sebagai bentuk warning agar pihak terkait segera bertanggung jawab atas dugaan indikasi tindak pidana korupsi pada pembangunan Puskesmas Bontosunggu kota

BerdasarkanĀ  hasil investigasi dan laporan masyarakat yang dihimpun oleh Dewan Pergerakan Revolusi Demokratic (DPRD) terkait pada item pekerjaan Pembangunan Puskesmas Bontosunggu kota yang berlokasi di kelurahan empoang kecamatan binamu dari satuan kerja Dinas kesehatan Kab.jeneponto dalam hal ini menghabiskan anggaran dari sumber dana DAK PKD dengan nilai kontrak Rp.9.812.415.000,00 T.A 2021 nomor kontrak 440/005/SP/DINKES/VIII/2021 Selama hari pelaksanaan 04 Agustus 2021s/d 31 Desember 2021 yang di laksanakan oleh CV.GATRA BUANA.

Baca Juga berita ini sangat menarik untuk di baca  Oknum ASN Ajudan Sekda Jeneponto Mengaku-ngaku Jadi Wartawan

Kami menduga Kuat adanya indikasi kejahatan yang tidak sesuai dengan pekerjaan dilapangan dan menurut informasi dari masyarakat setempat ada beberapa fisik pekerjaan yang tidak sesuai dengan perencanaan. Yang dimana pekerjaan tersebut kami duga mulai dari pondasi sampai selesai fisik nya sangat bobrok maka kami atas nama lembaga DPRD Sudah melakukan pelaporan secara resmi di kantor Kejari pada aksi jilid pertama namun pihak terkait sampai hari ini belum mampu bekerja secara profesional tegas dan masih tebang pilih. Tutur ketua DPRD

Baca Juga berita ini sangat menarik untuk di baca  Pemda Kabupaten Jeneponto Terkesan Tidak Peduli Kerusakan Plat Dekker jalan Di Jalan Poros Perbatasan Antara Desa Datara ā€“ Desa Bangkalaloe

Selain itu kami melakukan investigasi khusus yang ke 2 kalinya setelah pembangunan itu dianggap selesai oleh pihak perusahaan dan dilanjutkan masa pemeliharaan nya dalam hasil temuan kedua kalinya ada beberapa fisik bangun yang sudah rusak parah dan bahkan plafon ruangan sudah bocor atau berlubang.

Untuk itu mari kita memandang perlu untuk mendorong gerak perlawanan terhadap berbagai dugaan kejahatan birokrasi yang sungguh merugikan daerah dan sangat bertentangan dengan prinsip-prinsip keadilan sebagai sebuah negara hukum.

Besar harapan atas aksi demontrasi yang berlangsung hari ini, menjadi sebuah perhatian serius bagi setiap pihak pemangku kewenangan dalam bidang penegakan hukum agar kukuh secara cermat dan berkeadilan didalam upaya serius menumpas kejahatan korupsi didaerah yang diduga sindikatnya bersarang dalam struktur birokrasi pemerintahan daerah di Kabupaten Jeneponto. Harap Jatong Jalarambang

Demi kepastian hukum, untuk kepentingan peneguhan supremasi hukum, dan dengan senantiasa menjunjung tinggi asas praduga tidak bersalah dibawah payung hukum pancasila dan UUD 1945, ijinkan DEWAN PERGERAKAN REVOLUSI DEMOKRATIK menyampaikan pernyataan sikap sebagai berikut.

Baca Juga berita ini sangat menarik untuk di baca  Di Demo Oleh Lembaga DPRD Dugaan Korupsi Di Dinkes Sejumlah Pejabatnya Diduga Kabur

TUNTUTAN :
1.Mendesak bapak bupati jeneponto untuk segera mencopot kepala dinas kesehatan dan PPK yang kami anggap kinerjanya gagal dan tidak profesional dalam menjalankan tugas & tanggung jawabnya.
2.Mendesak Kejari Jeneponto melakukan penyelidikan atas dugaan korupsi pada anggaran DAK PKD T.A 2021yang nilainya 9.8 M lebih.
3.Mendesak Kejari Jeneponto untuk melakukan pemanggilan & pemeriksaan terhadap oknum yang terlibat pada penggunaan anggaran DAK PKD T.A 2021 di puskesmas bontosunggu kota.
4.Mendesak bapak Kejari untuk mundur dari jabatannya dan meninggalkan kab jeneponto jika tidak segera menuntaskan laporan DPRD.

Demikian pernyataan yang dibuat DPRD JenepontoĀ  untuk ditindaklanjuti sebagaimana mestinya.

Mengetahui:
Jatong Jalarambang
Ketua umum DPRD (jendlap

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *