Intanmediasulsel.com.sulsel Jeneponto — Aliansi Pemuda Kecamatan Tamalatea menggelar aksi di Kantor BRI Unit Bonto Tangnga Kecamatan Tamalatea Kabupaten Jenepont, aksi ini terkait pelaksanaan penyaluran program yang penyalurannya telah dialihkan ke Bank BRI, untuk tahap 6 dan 7 tahun 2022, yang dinilai telah menyimpang dari regulasi aturan Pemerintah serta di duga kuat terjadi konsfirasi jahat pihak-pihak terkaid demi kepentingan pribadinya, ” kami telah melakukan pemantauan dan penelusuran kebeberapa wilayah yang telah menyalurkan dan belum menyalurkan kepada KPM, indikasi yang terjadi adanya penyalagunaan wewenang yang dilakukan oknum BRI Cabang Jeneponto dan melibatkan langsung Oknum BRI Unit Bonto Tangnga,” ungkap Subair Deta selaku Jenderal Lapangan Aksi Unjuk Rasa Aliansi Pemuda Kecamatan Tamalatea, kepada media ini Kamis (01/09/2022).
Subair menambahkan, di sinyalir proses penyaluran program sembako tahap 6 dan 7 di kecamatan Tamalatea menyalahi aturan Permensos No.5 Tahun 2021 dan Pedoman Umum yang berlaku, adanya proses penerimaan sembako yang terkesan dipaketkan pada agen BRILink yang diusulkan menjadi E-Warung serta adanya indikasi permufakatan jahat antara Oknum BRI dan Pihak Agen BRILink yang terindikasi mencari keuntungan tidak wajar dalam proses penyaluran program sembako tahap 6 dan 7 di Kecamatan Tamalatea,” Kami meminta pihak Kejaksaan Negeri Jeneponto memeriksa pihak BRI, agen BRILink dan E-Warong Siluman yang nota bene bukan usaha penjualan sembako,” tukasnya.
Edi Subarga Tokoh Pemuda Tamalatea dalam orasi menyampaikan, meminta pihak BRI bertanggung jawab dan segera mencairkan program sembako di Desa dan Kelurahan yang belum melakukan penyaluran di Kecamatan Tamalatea sesuai aturan yang berlaku,” kehadiran kami disini menyampaikan kegelisan yang terjadi dimasyarakat, menuntut keadilan demi masyarakat, berikan Hak Masyarakat, jangan kebiri Hak Masyarakat, jangan ada pungli pada proses penggesekan di BRILink, dan kami meminta Pihak Dinas Sosial dan Penyalur Bank agar terbuka kepada lembaga kontrol sosial terkaid jumlah nama KPM di setiap Desa dan Kelurahan,” tegasnya.
“Unjuk RasaKamis 01 September 2022 di Kantor BRI Unit Bonto Tangnga, diwarnai aksi saling dorong antara pengunjuk rasa dengan pihak keamanan, yang meminta pihak BRI untuk keluar memberi jawaban terkaid keganjilan yang terjadi pada proses penyaluran program sembako tahap 6 dan 7 di Kecamatan Tamalatea, dialog terbuka pun di gelar di halaman Kantor BRI Unit Bonto Tangga Kecamatan Tamalatea tang disaksikan pihak berwajib serta masyarakat, dari berbagai pertanyaan dan masukan yang disampaikan koordinator aksi, tokoh pemuda, dan Ormas”
Kepala BRI Unit Bonto Tangnga hanya bisa memberi jawaban,” saya tidak memiliki kewenangan untuk menjawab sesuai jabatan saya dan aspirasi ini akan kami sampaikan ke Kantor Cabang BRI Jeneponto, dan mengarahkan KPM untuk mencairkan dananya hari ini di Agen BRIlink Terdekat tanpa ada uang gesek,” ucap kepala Unit BRI Bonto Tangnga.
Setelah aksi di BRI Unit Bontotangnga, massa aksi lanjut ke Kejari Kabupaten Jeneponto guna melaporkan dugaan KKN yang terjadi di Kecamatan Tamalatea terkaid penyaluran Program Sembako, laporan tersebut langsung di terima oleh Hendarta SH, Kasi intel Kejari Kabupaten Jeneponto,” tutup Edy Subarga./ims/hsn