JENEPONTO– Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Jeneponto mengadakan Rapat Koordinasi Fasilitasi Publikasi dan Dokumentasi. Rapat tersebut dilaksanakan di Media Center Bawaslu Kabupaten Jeneponto. Rabu (13/07/2022).
Pada kesempatan itu pimpinan Bawaslu Provinsi Sulsel Drs. Saiful jihad memberikan arahan lewat zoom untuk data dan dokumen seluruh kerja-kerja pengawas pemilu dan dapat terdokumentasikan dengan baik dan menjadi data Pemilu selanjutnya.
Ketua Bawaslu Jeneponto Saiful, dalam sambutannya menyampaikan bahwa Bawaslu adalah lembaga publik, sehingga berkewajiban memberikan informasi yang terbuka kepada publik, salah satunya melalui pengelolaan dokumentasi dan publikasi segala aktifitas Bawaslu, seperti aktifas pengawasan, penangananan pelanggaran dan hal-hal lainnya yang berkaitan dengan pelaksanaan tugas dan fungsi Bawaslu baik kerja-kerja dibagian SDM, Pengawasan, dan Penanganan pelanggaran harus terdokumentasi dengan baik dan terpublikasi ke publik,”Ujar Saiful.
“Selama ini aktivitas-aktivas kita di Bawaslu masih dominan menggunakan media internal kita melalui website, fb, IG, youtube, dan mitra kita dengan media eksternal, namun disisi lain kerja-kerja kita masih perlu melibatkan beberapa media untuk publikasi antara lain lewat menulis buku, jurnal, buletin, diskusi rutin, podcast dan media lainnya, tujuannya adalah secara internal akan memberikan kemudahan bagi kita atas setiap dokumen yang dibutuhkan dan bagi publik bisa mendapatkan banyak informasi kepemiluan,”Jelas Saiful.
Sementara itu, Anggota Bawaslu Jeneponto Kordinator Divisi Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga Hamka, menyampaikan semua lini di Bawaslu harus bergerak secara bersama untuk kepentingan kelembagaan.
“kami berharap melalui kegiatan hari ini seluruh staf Bawaslu Jeneponto dapat bersinergi untuk masing-masing divisi bisa membuat berita untuk setiap kegiatannya tanpa harus kami para pimpinan ingatkan kembali,”Harap Hamka
“Optimalisasi dalam kerja humas sangat diperlukan, kita perlu memanfaatkan teknologi untuk mengoptimalkan kerja-kerja pelayanan publik melalui media sosial yang dimiliki Lembaga seperti Instagram, Twitter, Facebook, dan website. Sehingga hal ini menjadi prioritas dan salah satu fungsi kerja kehumasan Bawaslu Kabupaten Jeneponto”, Pungkas Hamka.
Hadir dalam rapat tersebut, Anggota Bawaslu Provinsi Sulawesi-Selatan Drs.Saiful Jihad, M.Ag., Ketua dan Anggota Bawaslu Jeneponto, Koordinator Sekretariat dan Staf PNS PPNPNS Bawaslu Jeneponto.