Bayar THR, Tukin dan ADD, Berikut Anggaran Disiapkan Pemkab Sidrap -
Media Berita dan Streaming Terbaik dan Terpopuler
Redaksi Intangmedia.comIndeks Berita Intangmedia.com

intangmedia
banner 970x250
SULSEL  

Bayar THR, Tukin dan ADD, Berikut Anggaran Disiapkan Pemkab Sidrap

banner 728x250

SIDRAP- Pemerintah Kabupaten Sidenreng Rappang menyiapkan anggaran kurang lebih Rp37 miliar untuk membayar Tunjangan Hari Raya (THR), Tunjangan Kinerja (Tukin) dan Alokasi Dana Desa (ADD).

Rinciannya, THR yang disiapkan Pemkab Sidrap antara Rp23 miliar hingga Rp24 miliar untuk 4.705 PNS, 87 CPNS dan 212 PPPK.

Sedangkan tukin atau tambahan penghasilan sebesar Rp6 miliar untuk dua bulan, yakni Januari-Februari 2022. Kemudian ADD sebesar Rp7 miliar untuk 68 desa yang ada di 11 kecamatan.

Baca Juga berita ini sangat menarik untuk di baca  Gempa Berkekuata 5,8 Magnitudo Mengguncang Kabupaten Mamuju

Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Sidrap akan mengupayakan melakukan pembayaran THR, Tukin dan ADD sebelum lebaran Idul Fitri 1443 H/2022 M.

Kepala BKAD Sidrap, Andi Rahmat Saleh mengatakan, untuk pembayatan THR saat ini pihaknya masih hitung-hitungan.

“Kemungkinan itu sekitar Rp23-24 miliar. Bisa saja lebih karena ada bonus tambahan sekitar 50 persen. Untuk pembayarannya H-10 lebaran Idul Fitri 1443 H,” ucapnya, Selasa, 19 April 2022.

Dikatakannya, bahwa THR tersebut juga diberikan kepada anggota DPRD, Bupati, Wakil Bupati, Sekda, dan seluruh ASN di lingkup kerja pemerintahan Kabupaten Sidrap, termasuk PPPK.

Baca Juga berita ini sangat menarik untuk di baca  Soal Dugaan Pungli Retribusi Di Tahura, Kadis Pariwisata Sinjai Terima Aksi Demo Dari Solidaritas Borong Melawan, Ini Tuntutannya

Kabid Perbendaharaan BKAD Sidrap, Muhammad Tahir menyebut anggaran tersebut segera dipersiapkan karena surat edaran pembayaran THR dari Kementerian Keuangan sudah diterima.

“Sisa koordinasi ke Provinsi terkait Peraturan Bupati pembayaran THR dan gaji 13,” tandasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *