[contact-form][contact-field label=”Nama” type=”name” required=”true” /][contact-field label=”Surel” type=”email” required=”true” /][contact-field label=”Situs web” type=”url” /][contact-field label=”Pesan” type=”textarea” /][/contact-form]
J
Jeneponto-– Amukan massa meledak di rumah pasangan suami istri (Pasutri) Ente (43) dan Angka, warga BTN Sammolo, Kecamatan Binamu, Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan.
Massa tersebut diketahui berasal dari kampung Karapang Pa’ja, Desa Borong Tala, Kecamatan Tamalatea. Peristiwa terjadi sekitar pukul 8.45 WITA, Senin (16/5/2022).
Sekelompok massa mengporak porandakan seisi rumah pasutri tersebut karena dituduh miliki ilmu hitam alias dukun.
Pantauan di lokasi, sekitar pukul 12.15 WITA, sejumlah perabot rumah yang diduga dukun tersebut rusak parah.
Tampak, halaman rumah dukun itu berantakan. Ada tangkai pohon mangga yang sudah dicincang massa.
Tak hanya itu, massa juga merobohkan tiang parabola hingga pot bunga ikut berhamburan.
Dari sisi ruang tamu, terlihat sejumlah kaca jendela pecah. Bongkahan batu berbagai ukuran tampak berserakan.
Bukan hanya kaca jendela, sofa yang berada di ruang tamu tak luput dari amukan massa.
Selain itu, tiga kamar di rumah ini rusak parah. Sejumlah pakaian yang berada didalam lemari dihambur massa dan dilumuri batu berukuran besar.
Tampak juga, dinding rumah dan kamar yang didominasi bahan triplek dan seng tersebut bolong akibat senjata tajam.
Berdasarkan informasi yang dihimpun dilokasi, ada ratusan massa yang datang waktu itu. Mereka membawa sejumlah senjata tajam jenis parang.
Terlihat pihak kepolisian dan Babinsa berjaga-jaga di lokasi. Rumah korban juga sudah dipasangi garis polisi.
Dari peristiwa ini, korban bernama Ente mengalami sejumlah luka tebas bersama anaknya bernama Idul (21).
Kedua korban saat ini tengah berada di rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis.
Hingga berita ini diturunkan belum ada konfirmasi resmi dari pihak kepolisian ihwal kejadian tersebut.
Airlangga/ims/fjr.