GOWA – BPJS Ketenagakerjaan Cabang Gowa dan Makassar Audiens dengan Bupati Gowa Dr. Adnan Purichta Ichsan S.H., MH Rabu 9 Juni 2022. Dalam kunjungan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Makassar dan Gowa tersebut di Terima Langsung oleh Bapak Bupati Gowa.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Dinas Pendidikan Kab Gowa, Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura dan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi. Adapun poin kunjungan BPJS ketenagakerjaan tersebut dibahas lebih lanjut tentang rencana perlindungan Petani dan Tenaga Pendidik yang ada di Kabupaten Gowa dalam Program BPJS Ketenagakerjaan.
Hendrayanto Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Makassar saat di konfirmasi awak media mengatakan, Terima kasih atas dukungan yang diberikan oleh Pemerintah Kabupaten Gowa yang terus mendukung Program-programnya BPJS ketenagakerjaan.
“Terimakasih kepada Pemerintah Kabupaten Gowa khususnya Bapak Bupati Dr. Adnan Purichta Ichsan telah menggandeng BPJS Ketenagakerjaan untuk memberikan Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan kepada seluruh Pekerja yang ada di Kabupaten Gowa”, ungkap Hendra.
lebih lanjut Hendra mengatakan, Pada Kesempatan ini juga kami serahkan secara Simbolis Santunan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK). “pada kesempatan ini kami telah menyerahkan santunan senilai Rp. 345.126.149,- kepada Ahli Waris Bapak Irfan Dalu yang meninggal Dunia karena Kecelakaan Kerja”, tutup Hendra.
Sementara itu Bupati Gowa Dr. Adnan Purichta Ichsan S.H., MH Bupati Kabupaten Gowa mengatakan, mendukung penuh rencana progam perlindungan BPJS Ketenagakerjaan kepada seluruh petani di Kabupaten Gowa.
“Kami selalu Pemerintah Kabupaten Gowa mendukung penuh rencana Projet BPJS Ketenagakerjaan untuk perlindungan keselamatan kerja kepada para petani yang ada di Kabupaten Gowa”, ucap Adnan.
Bupati juga meminta kepada Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura Kab Gowa untuk segera melakukan pendataan seluruh petani yang akan didaftarkan pada progam BPJS Ketenagakerjaan.
“Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura untuk segera dapat melakukan tindak lanjut bersama BPJS Ketenagakerjaan untuk sosialisasi dan akuisiisi petani Kab Gowa melalui penyuluh pertanian dan Kelompok Tani, selanjutnya dilaporkan progresnya ke saya”, tegas Adnan.
Lanjut Adnan menyampaikan terkait perlindungan Non ASN dilingkup Dinas Pendidikan Kabupaten Gowa khusunya bagi tenaga pengajar untuk dapat dimaksimalkan dan diberikan batas waktu kepada seluruh sekolah untuk pendaftaran para tenaga didiknya yang berstatus non ASN.
“saya meminta kepada Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Gowa untuk dapat menerbitkan surat edaran kepada seluruh sekolah yang ada dibawah naungan Disdik Kab Gowa untuk segera didaftarkan sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan”,lanjutnya.
Mengingat Program ini penting untuk kesejahteraan Para Petani dan Tenaga-tenaga pendidik/pengajar yang ada di Kabupaten Gowa. Mengingat program ini sangat bagus sekali untuk masa depan para Petani dan tenaga pendidik maka kami berharap warga Kabupaten Gowa merasakan manfaatnya”, tutup Adnan.