JENEPONTO – Alokasi Dana Desa (ADD) tahun 2021 di Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan, hingga kini tak kunjung cair pada triwulan 4.
Kasubag Keuangan BPKAD Jeneponto Ninik Hartini mengatakan, ada 76 desa dari 82 desa yang tersebar di 11 kecamatan belum menikmati pencairan.
“Iya benar,” kata Ninik Hartini kepada wartawan Rabu (11/5/2022).
Ninik mengatakan, ADD 76 desa tersebut belum dibayarkan lantaran kepala desa telat memasukkan laporan pertanggungjawaban atau LPJ.
“Yang lain salahnya desa sendiri, kenapa lambat mengajukan. Lambat dia masukan LPJ-nya,” sebutnya.
Menurut dia, banyaknya kepala desa dinilai bandel. Pasalnya, LPJ yang seharusnya disetor setelah Dana Desa (DD) cair, namun itu tak diperhatikan. Sehingga, proses pencairan lambat
“Karena sebenarnya dia sendiri terlambat ajukan. Seharusnya, keluar uang mu bulan ini, bulan depannya ajukan mi SPJ mu. Karena itu salah satu syarat kita harus ada SPJ,” ucapnya.
Sementara itu, 6 desa sudah dibayarkan ADD-nya kerena telah melengkapi administrasi pencarian. Salah satunya adalah SPPD.
“Buktinya ada 6 desa yang cair. Maksudnya dia cair sampai triwulan 4,” ungkapnya.
Ia menambahkan, bahwa pihaknya saat ini telah mengusulkan pencairan ADD di APBD perubahan tahun 2022 sebesar Rp2 miliar.
“Rp2 miliar nah, jumlah utangnya BPKAD untuk desa. Insyaallah kalau disetujui APBD perubahan akan cair,” kata dia.
Namun, tak semua ADD itu dibayarkan. Desa yang sudah mengumpulkan SP2D-nya akan dibayarkan. Tercatat, hanya 68 desa saja.
“68 desa yang akan dibayarkan tahap 4 di anggaran perubahan tahun 2022. Seandainya lengkap semua SP2D-nya, maka yang cair itu Rp 4 miliar, tapi hanya sedikit yang selesai, sehingga yang cair cuman Rp2 miliar,” pungkasnya