Buntut dari Kasus Ferdy Sambo, Eks Wadir Krimum AKBP Jerry Raymond Dipecat -
Media Berita dan Streaming Terbaik dan Terpopuler
Redaksi Intangmedia.comIndeks Berita Intangmedia.com

intangmedia
banner 970x250

Buntut dari Kasus Ferdy Sambo, Eks Wadir Krimum AKBP Jerry Raymond Dipecat

banner 468x60

Jakarta-.Mantan Wadir Krimum Polda Metro Jaya AKBP Jerry Raymond Siagian diberhentikan tidak dengan hormat (PTDH) dari institusi Bhayangkara. Ini merupakan buntut dari kasus Irjen Pol Ferdy Sambo .

Keputusan tersebut adalah hasil sidang kode etik karena AKBP Jerry terlibat dalam kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Joshua Hutabarat (Brigadir J).  Pimpinan sidang Irbidjemen SDM II Itwil V Itwasum Polri, Kombes Pol Rachmat Pamudji mengatakan, Jerry terbukti secara sah dan meyakinkan melanggar sejumlah pasal.

banner 325x300

Pemberhentian tidak dengan hormat sebagai anggota Polri,” kata Rachmat Pamudji di ruangan sidang etik, seperti dilihat dari akun YouTube TV Polri, Sabtu 10/9/22 Jerry juga diberikan sanksi administrasi dengan ditempatkan di tempat khusus (patsus) selama 29 hari. “A, penempatan khusus selama 29 hari dari tanggal 11 Agustus sampai dengan 9 September 2022 di Rutan Mako Brimob Polri dan penempatan di tempat khusus tersebut telah dijalani oleh pelanggar,” ujarnya.

Baca Juga berita ini sangat menarik untuk di baca  Anggota Tewas Baku Tembak di Rumah Salah Satu Pejabat Polri

Dalam sidang tersebut juga dihadirkan sebanyak 13 orang saksi. Sidang kode etik ini dipimpin langsung oleh Wairwasum Polri Irjen Pol Tornagogo Sihombing dan wakil
ketua sidang etik Brigjen Pol Agus Wijayanto./ims/sindownews.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *