Gresik – Jatim – Indonesia || Hal tersebut Di sampaikan Oleh Camat Balongpanggang M.Amri usai cek lokasi warung kopi yang ada di wilayah kecamatan Balongpanggang , setelah kegiatan sosialisasi dan pembinaan dalam rangka penegakan perda / perbup gresik , yang berkaitan dengan penyelenggaraan trantibum dan perlindungan masyarakat di pendopo Kecamatan Balongpanggang bersama Kasatpol PP Gresik Beserta Jajaran nya yang di hadiri oleh Perangkat Desa Se- Kecamatan Balongpanggang Kamis 15/6/2022
Lebih lanjut M.Amri menuturkan Rangkaian kegiatan tersebut yakni sosialisasi , di lanjutkan dengan apel gabungan bersama 3 pilar Balongpanggang
Ta pilar tersebut di antaranya ; Camat , Polsek , Koramil 0817/09 Balongpanggabg dan di bantu jajaran nya serta Kasat pol PP dan jajaran nya
Adapun yang menjadibsasaran pada giat tersebut meliputi
Warung warung kopi yang pramusajinya dengan busana minim , penyediaan miras , Narkoba , dan sejenisnya
Untuk lokasi nya antara lain di Desa Kedungsumber , dan Desa Dapet
Masih M.Amri berharap agar sinergitas ini bisa berlangaung selamanya dan juga berharap agar oprasi gabungan tiga pilar ini bisa di lakukan secara berkala sebagai lanjut apan yang menjadi arahan dari Bupati Gresik sembari memberi penekanan harapan agar kolaborasi ini bisa juga di lakukan pada even even lain
Perlu di ketahui bersama di mana dari hasil giat tersebut di antara nya Tidak di temukan adanya miras , Narkoba dan sejenisnya , dan pramusaji berpakaian baik dan sopan , dan pramusahi bukan penduduk lokal gresik dan di sarankan untuk segera membuat kipem , dan di lakukakn pendataan oleh tim satpol pp guna keperluan untuk pemanggilan serta akan di lakukan pembinaan ,dan di temukan adanya fasilitas musik yang dapat mengganggu kebisingan warga sekitar
( Ady / Muslimin )