SINJAI, – Dalam upaya pencegahan penyebaran penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan ternak, Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Sinjai memperkuat koordinasi dan pengawasan.
Kepala Bidang Keswan dan Kesmavet Dinas Peternakan, drh. Mappamancu mengaku telah melakukan koordinasi dengan Polres Sinjai melalui Kasat Binmas Polres dan dengan pihak Karantina hewan wilayah kerja Tuju-tuju, Kecamatan Kajuara Kabupaten Bone yang membawahi pelabuhan Larea-rea.
“Tadi kami bersama ibu Sekretaris Drh. Charidjah sudah melakukan koordinasi dengan Pak Kasat Binmas sebagai langkah kewaspadaan dan pencegahan mengenai penyakit PMK ini,” kata Mappamancu saat dikonfirmasi, Rabu (11/5/2022)
Dia mengatakan bahwa, perlunya kewaspadaan terhadap penyebaran penyakit mulut dan kuku saat ini yang sudah menyebar di Jawa Timur dan Aceh.
“Kami dari Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Sinjai meminta kepada peternak, pedagang ternak dan masyarakat untuk bekerjasama dalam menjaga wilayah Kabupaten Sinjai dari masuknya penyakit mulut dan kuku ini,” imbuhnya.
Mappamancu berharap agar tidak memasukkan ternak yang berpotensi membawa penyakit ini masuk ke wilayah Kabupaten Sinjai demi kewaspadaan sejak dini.
Hewan ternak yang terinfeksi virus ini menunjukan kepincangan, hipersalivasi (air liur menggantung), demam tinggi mencapai 41 derajat Celsius dan pembentukan lepuh luka di mulut, lidah, gusi, hidung, puting, dan di kulit sekitar kuku.
Virus PMK ini dapat menular melalui kontak langsung, aerosol, lalu lintas hewan, produk hewan, benda dan orang yang terkontaminasi virus.
“Apabila ada ternak dengan gejala sakit segera hubungi dokter hewan atau petugas peternakan kecamatan,” ujarnya.
PMK ini tambah Mappamancu berpotensi menimbulkan kerugian ekonomi yang sangat besar, sebab morbiditasnya (penyebarannya/persentase ternak tertular) bisa mencapai 90 bahkan 100 persen.
“Makanya pencegahan harus betul-betul diupayakan untuk menghindari pengeluaran dan kerugian ekonomi yang lebih besar,” kata dia. ./Humas pemda sinjaii