Intangmedia.com I Makassar-Kolonel Cpm Imran Ilyas, S.H., M.H., selaku Danpomdam XIV/Hasanuddin, turut serta dalam acara Sosialisasi Peraturan Perundang-Undangan Karantina dan Pelepasan Ekspor Komoditas Sulawesi Selatan di Makassar. Acara ini merupakan bagian dari upaya untuk memperkuat ekspor komoditas dari Sulawesi Selatan ke pasar global, serta memodernisasi sistem perkarantinaan. Acara berlangsung di Nusantara Ballroom, Hotel The Rinra Makassar pada hari Selasa, 10 Desember 2024.
Dalam acara tersebut, Kolonel Cpm Imran Ilyas menekankan pentingnya kolaborasi strategis dalam meningkatkan ekspor di wilayah Sulawesi. Hal ini sebagai langkah untuk memperkuat perekonomian daerah dan mendukung pertumbuhan ekonomi nasional. Dengan adanya sosialisasi peraturan perundang-undangan karantina, diharapkan para pelaku usaha dapat memahami regulasi yang berlaku dalam proses ekspor komoditas.
Pelepasan ekspor komoditas Sulawesi Selatan juga menjadi momentum penting dalam mengenalkan produk lokal ke pasar global. Dengan adanya dukungan dari berbagai pihak, diharapkan ekspor komoditas dari Sulawesi Selatan dapat semakin berkembang dan dikenal di kancah internasional.
Acara ini juga menjadi ajang untuk memperkuat hubungan antara berbagai pihak terkait, termasuk TNI AD, Puspen TNI, serta seluruh stakeholder terkait dengan ekspor komoditas. Dengan kerjasama yang baik, diharapkan proses ekspor komoditas dapat berjalan lancar dan efisien.
Dengan demikian, kehadiran Kolonel Cpm Imran Ilyas dalam acara Sosialisasi Peraturan Perundang-Undangan Karantina dan Pelepasan Ekspor Komoditas Sulawesi Selatan di Makassar merupakan langkah strategis dalam mendukung pengembangan ekspor di wilayah Sulawesi. Semoga dengan adanya acara ini, ekspor komoditas dari Sulawesi Selatan dapat terus berkembang dan memberikan kontribusi positif bagi perekonomian daerah dan negara secara keseluruhan. #tniad #dispenad #puspentni #TNIindonesia.