Takalar I Sulsel.-Munculnya kembali pembayaran BLT di setiap Desa dan Kelurahan membuat masyarakat sebagai KPM merasa senang karena uang BLT meringankan sedikit beban dapur setiap rumah tangga. Kamis,(15/9/2022)
Namun belakangan diketahui bahwa di Kelurahan Pallantikang Kecamatan Pattallassang Kabupaten Takalar, setiap Penerima Bantuan langsung tunai BLT mendapat potongan dari pihak Kelurahan sebesar Rp 50 ribu/KPM dengan alasan untuk membeli makanan dan minuman untuk menjamu pegawai pos dan juga pembeli bensin untuk kader yang capek mengantarkan barkot, sehingga warga merasa pihak Kelurahan berbuat di luar aturan.
Salah seorang warga penerima BLT pada hari Sabtu tanggal 10/09/2022, mempertanyakan kepada petugas saat itu kenapa ada pembayaran lima puluh ribu rupiah kalau kita mau ambil barkot menurut sumber petugas tersebut dengan enteng menjawab bahwa uang Itu akan dibagi kepada petugas karena kami tidak ada honor dari BLT.
Sumber yang direkam suaranya sebagai bukti konfirmasi agar tidak adalagi oknum aparat kelurahan yang mengambil hak rakyat orang miskin yang diberikan oleh pemerintah.
Kepala Kelurahan Pallantikang yang dikonfirmasi oleh awak media ini melalui pesan WhatsAppnya menjawab “tidak benar itu”. /ims/