NUNUKAN I KALTARA – Ditemukan mayat laki-laki tergantung di sebuah pondok kebun di lorong Hj Maisah, Jalan Kampung Baru Selisun, Kabupaten Nunukan pada Jumat, 16 Juli 2022.
Kasi Humas Polres Nunukan, IPTU Siswati mengatakan mayat tersebut ditemukan pertama kali oleh saksi L di sebuah pondok kebun.
Diungkapkannya, sekitar pukul 17.00 Wita, saksi yakni L hendak memasang kabel di pondok kebun milik W, lalu L naik ke atas pondok tersebut.
“Saat naik di atas pondok, saksi terkejut melihat seorang pria dalam posisi tergantung dan lehernya terikat di tiang pondok,” ujar Siswati kepada benuanta.co.id pada Sabtu, (16/7/2022).
Setelah itu saksi L langsung menyampaikan hal tersebut kepada W dan langsung melaporkan kejadian tersebut ke piket Sat Reskrim Polres Nunukan.
“Personel Sat Reskrim Polres Nunukan langsung melakukan olah TKP dan mayat laki-laki tersebut dibawa ke RSUD untuk dilakukan visum,” ungkapnya. Dari hasil Visum Er Revertum (VER) yang dilakukan oleh dr. Reza Pahlevi menerangkan, secara lisan bahwa diduga mayat sudah tak bernyawa kurang lebih 5-6 jam dan mayat diduga mati karena gantung diri.
Dari keterangan saksi W, dirinya mengenal identitas mayat F karena sudah beberapa hari menumpang tinggal di pondok kebun milik W tersebut karena sedang ada masalah keluarga.
“Saat kejadian saksi W sedang berada di kandang ayam yang berjarak kurang lebih 100 meter dari pondok tersebut, dirinya mengetahui bahwa F telah gantung diri setelah saksi L memberitahukan kepadanya,” bebernya.
Selain itu, dari keterangan saksi L, saat itu dirinya di panggil datang ke kandang ayam milik saksi W untuk dimintai tolong memasangkan kabel listrik.
“Lalu saat saksi L ini hendak memasang kabel di pondok saksi W tersebut Ia menemukan mayat F, Karena ketakutan dirinya langsung pergi dan menyampaikan hal tersebut kepada W.” jelasnya. Adapun barang bukti yakni seutas tali berwarna biru, setelah dilakukan VER jenazah F langsung disemayamkan/ims/benuanta