Diduga Tidak Mengantongi IMB, Tower Dibangun Setinggi 25 Meter Diatas Atap Rumah Warga Tanpa Menggunakan Pengaman -
Media Berita dan Streaming Terbaik dan Terpopuler
RedaksiIndeks Berita Intangmedia.com

intangmedia
banner 728x250

Diduga Tidak Mengantongi IMB, Tower Dibangun Setinggi 25 Meter Diatas Atap Rumah Warga Tanpa Menggunakan Pengaman

banner 120x600
banner 468x60

Makassar I Sulsel –Tower yang diduga tidak mengantongi izin yang dibangun setinggi 25 meter diatas atap rumah warga tanpa menggunakan pengaman, alias hanya didudukkan diatas atap dengan berat beban puluhan Ton yang dapat mengancam keselamatan warga disekitar lokasi jika terjadi rubuh.

Ketua Lembaga Manyarakat Anti Penyalahgunaan Jabatan L-MAPJ Indonesia menemukan adanya data terkait bangunan tower tersebut tidak mengantongi Izin Mendirikkan Bangunan (IMB) alias (ilegal). Sementara terbangunnya tower diatas atap rumah warga ditolak dari puluhan masyarakat setempat.

banner 325x300

Hal tersebut diungkappakan ketua LMAPJ Indonesia Drs Muh Natsir BCKU. SH .MH .MSI “Saat mendatangi titik lokasi mendapat info keterangan dari puluhan warga, bahwa bukti kesepakatan dibangunnya tower tersebut hanya berketinggian 5 meter saja dari pembangunan tower itupun ditolak oleh puluhan warga akan tetapi lurah tetap membiarkan tower tersebut tetap dibangun sampai ketinggian 25 meter dari atap rumah warga”.

Baca Juga berita ini sangat menarik untuk di baca  Rakor Mitra Penanganan Pelanggaran oleh Bawasku Prop. Sulsel

Dari hasil investigasi L-MAPJ Diduga tower ini dibangun tanpa izin, karena dari pengamatan (L-MAPJ) di lokasi tidak menemukan adanya plang proyek oleh Tower Bersama Group (TBG) maka diduga terindikasi tower ini belum memiliki izin dari Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) dan Dinas Tata Ruang Makassar.

Sementara syarat pendirian tower harus memiliki izin mendirikan bangunan sesuai Undang-Undang yang berlaku dan disahkan oleh badan instansi hukum. Pendirian tower harus sesuai standar baku pemerintah untuk menjamin keamanan lingkungan sekitar dengan memperhitungkan beberapa faktor yang menentukan kekuatan dan kestabilan konstruksi tower, seperti penempatan perangkat atau antena telekomunikasi untuk penggunaan bersama, ketinggian dan struktur tower, pondasi dan kekuatan tower itu sendiri.

Baca Juga berita ini sangat menarik untuk di baca  Penutupan Lomba Domino dan Lomba Karya Jurnalistik di Polda Sulsel

Olehnya itu Ketua L-MAPJ dan YLBH Drs Muh Natsir BCKU. SH.MH.MSI akan terus mengawal kasus guna mendampingi aspirasi rakyat sampai keranah hukum.

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *