Dinas Pendidikan Takalar Gelar Rapat Pengimputan Anggaran Dana BOS Tahun 2025 -
Media Berita dan Streaming Terbaik dan Terpopuler
Redaksi Intangmedia.comIndeks Berita Intangmedia.com

intangmedia
banner 970x250

Dinas Pendidikan Takalar Gelar Rapat Pengimputan Anggaran Dana BOS Tahun 2025

banner 728x250

Intangmedia.com l Takalar – Dinas Pendidikan Kabupaten Takalar telah memulai rapat pengimputan anggaran Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Tahun Anggaran 2025, yang dimulai pada 14 November 2024. Rapat ini dilaksanakan secara bertahap di setiap kecamatan, guna memastikan penyusunan anggaran yang tepat dan sesuai dengan kebutuhan masing-masing sekolah. Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Takalar, Darwis S.Pd., M.M., serta Kepala Bidang Pendidikan Dasar, Rakhmadi S.Pd., M.Pd.( 19/11/2024)

Pada hari Kamis, 14 November 2024, rapat pertama dilaksanakan di Kecamatan Mangarabombang, diikuti dengan Kecamatan Polongbangkeng Utara pada hari Jumat 15/11/ 2024 Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan bahwa seluruh sekolah di kecamatan tersebut dapat memperoleh anggaran BOS yang sesuai dengan jumlah siswa, kebutuhan operasional, dan rencana kegiatan sekolah selama tahun 2025.

Selanjutnya, pada hari Minggu, 17 November 2024, rapat dilanjutkan di Kecamatan Pattallassang, dengan fokus pengimputan anggaran untuk sekolah-sekolah di wilayah tersebut. Pada kesempatan ini, para peserta rapat diberikan penjelasan mengenai prosedur dan persyaratan teknis pengusulan anggaran BOS, serta mekanisme verifikasi data yang harus dilalui oleh setiap sekolah.

Baca Juga berita ini sangat menarik untuk di baca  Pengimputan Anggaran BOSP Tahun 2025 di Aula Dinas Pendidikan Kab Takalar Yang di hadiri Semua Kepala Sekolah Kecamatan Mangarabombang

Pada Senin, 18 November 2024, rapat dilanjutkan di Kecamatan Polongbangkeng Selatan. Rapat di kecamatan ini juga dihadiri oleh sejumlah kepala sekolah dan operator sekolah yang bertugas menginput data anggaran BOS sesuai dengan jumlah siswa dan kebutuhan operasional masing-masing sekolah. Para peserta rapat sangat antusias dalam mengikuti kegiatan ini, mengingat pentingnya dana BOS untuk kelancaran kegiatan belajar mengajar di setiap sekolah.

Pada hari Selasa 19 November 2024, pengimputan anggaran juga dilakukan di Kecamatan Mappakasunggu, Sanrobone, dan Kepulauan Tanakeke. Rapat tersebut berlangsung di Aula Kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Takalar dan dihadiri oleh berbagai kepala sekolah, operator, serta jajaran Dinas Pendidikan Kabupaten Takalar. Selain pengimputan anggaran, dalam kesempatan ini juga dilakukan sosialisasi mengenai regulasi terbaru terkait penggunaan dana BOS yang harus dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab.

Baca Juga berita ini sangat menarik untuk di baca  Pengimputan Anggaran BOSP Tahun 2025 di Aula Dinas Pendidikan Kab Takalar Yang di hadiri Semua Kepala Sekolah Kecamatan Mangarabombang

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Takalar, Darwis S.Pd., M.M., dalam sambutannya menyampaikan bahwa rapat ini adalah bagian dari upaya untuk mengoptimalkan penggunaan dana BOS dalam rangka mendukung kegiatan pendidikan yang lebih baik dan merata di seluruh wilayah Kabupaten Takalar. “Kami berharap melalui kegiatan ini, setiap sekolah dapat mengusulkan anggaran yang realistis dan tepat sasaran,” ungkap Darwis.

Selain itu, Kepala Bidang Pendidikan Dasar Dinas Pendidikan Takalar(Dikdas), Rakhmadi S.Pd., M.Pd., menambahkan bahwa proses pengimputan anggaran ini juga bertujuan untuk meningkatkan akuntabilitas dalam pengelolaan dana BOS. “Dengan adanya pengawasan yang ketat dan sistematis, diharapkan dana BOS dapat digunakan dengan sebaik-baiknya untuk meningkatkan kualitas pendidikan di daerah kita,” ujarnya.

Baca Juga berita ini sangat menarik untuk di baca  Pengimputan Anggaran BOSP Tahun 2025 di Aula Dinas Pendidikan Kab Takalar Yang di hadiri Semua Kepala Sekolah Kecamatan Mangarabombang

Kegiatan rapat pengimputan anggaran Dana BOS ini dijadwalkan akan selesai pada 19 November 2024, dengan harapan seluruh sekolah di Kabupaten Takalar dapat mengajukan anggaran yang sesuai dengan kebutuhan dan dapat digunakan secara optimal pada tahun 2025 mendatang. Rapat ini merupakan salah satu langkah penting dalam memastikan keberlanjutan program pendidikan yang berkualitas di Kabupaten Takalar.

Di penutup Rapat Salah satu panitia rapat yang enggan di publikasikan namanya di hadapan para kepala sekolah dan operator agar kiranya memproritaskan media media yang menerbitkan berita pendidikan, tidak ada alasan untuk tidak di terima bermitra (berlangganan ) tutupnya.

( Husaini ).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *