Jakarta-Deolpa Yumara dan Muhammad Boerhanuddin resmi diberhentikan dari posisinya sebagai pengacara Bharada E alias Bharada Richard Eliezer.
Mengenai pemberhentian Deolipa Yumara sebagai pengacara Bharada E sudah dikonfirmasi langsung oleh Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi.
Perihal pencabutan kuasa sebagai pengacara Bharada E, Deolipa Yumara mengatakan dirinya belum diberitahu dan berencana untuk mengajukan gugatan jika bayarannya selama membela Bharada E tidak diberikan.
a juga meminta bayaran atas jasanya kepada negara selaku pihak yang mempekerjakannya senilai Rp15 triliun.
“Ini kan penunjukan dari negara dari Bareskrim, tentunya saya minta fee saya dong. Saya akan minta jasa saya sebagai pengacara yang ditunjuk negara, saya minta Rp 15 triliun. Supaya saya bisa foya-foya,” ujar Deolipa Yumara kepada wartawan, Jumat 12 Agustus 2022.
“Ya kan kita ditunjuk negara, negara kan kaya, masa kita minta Rp 15 triliun nggak ada. Ya kalau nggak ada kita gugat, catat aja,” sambung Deolipa Yumara.
Deolipa Yumara membeberkan jika tuntutannya tidak dipenuhi maka ia akan mengajukan gugatan ke PTUN atau secara perdata.
Perdata bisa ke PTUN, bisa secara perdata,” tutur Deolipa Yumara.
Sebagai informasi, pihak kepolisian telah mengkonfirmasi pencabutan kuasa Deolipa Yumara dan Muhammad Boerhanuddin sebagai pengacara Bharada E.
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi membenarkan berita soal pemberhentian dua kuasa hukum Bharada E ini.
“Iya, betul,” ucap Andi Rian Djajadi.
Namun demikian, Andi Rian Djajadi menyatakan keputusan pemberhentian pengacara Bharada E adalah wewenang Bharada E sendiri bukan pihak kepolisian.
Ya namanya juga ditunjuk. Kalau penunjukannya ditarik, kan terserah yang nunjuk,” ungkap Andi Rian Djajadi.
Walaupun demikian, Andi Rian Djajadi mengakui penyidik yang menunjuk Deolipa Yumara dan Muhammad Boerhanuddin.
“Penyidik yang menunjuk untuk Bharada E,” kata Andi Rian Djajadi.
Hingga berita ini diturunkan belum ditemukan tanggapan Polri terkait permintaan bayaran Rp15 triliun yang diajukan oleh Deolipa Yumara./ims/makassar terkini