Ferdy, Kadiv Propam yang Terancam Dicopot Kapolri Setelah Istri Ngaku Dilecehkan -
Media Berita dan Streaming Terbaik dan Terpopuler
Redaksi Intangmedia.comIndeks Berita Intangmedia.com

intangmedia
banner 970x250

Ferdy, Kadiv Propam yang Terancam Dicopot Kapolri Setelah Istri Ngaku Dilecehkan

banner 728x250

SOSOK Irjen Ferdy Sambo Kadiv Propam Polri menjadi sorotan setelah aksi baku tembak dua anak buahnya.

Aksi saling tembak tersebut berawal saat istri Irjen Ferdy Sambo teriak dan mengaku dilecehkan.

Saat kejadian tersebut, Irjen Ferdy Sambo sedang tak berada di rumah.

Keberadaan Irjen Ferdy Sambo pun menjadi pertanyaan saat dua anak buahnya baku tembak.

Keberadaan Irjen Ferdy Sambo hingga kini menjadi tanda tanya.

Setelah kejadian tersebut, Indonesia Police Watch (IPW) mendesak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membentuk tim gabungan pencari fakta atas tewasnya Brigadir Polisi Nopryansah Yosua Hutabarat.

Bahkan ICW meminta Kapolri untuk mencopot Irjen Ferdy Sambodari jabatan Kadiv Propam Polri.

Lantas siapa sebenarnya Irjen Ferdy Sambo Kadiv Propam Polri yang ajudannya tewas karena baku tembak.

Diberitakan Tribunnews sebelumnya, Brigpol Nopryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J tewas ditembak sesama anggota polisi berinisial Bharada E.

Brigadir J diketahui merupakan Ajudan Irjen Ferdy Sambo.

Ia tewas dengan empat luka tembakan di rumah Irjen Ferdy Sambo di kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan, Jumat (8/7/2022).

Baca Juga berita ini sangat menarik untuk di baca  Gara-gara cekcok Seorang Pemuda Di Jenepinto Di Tikam

Baku tembak tersebut diduga berawal dari dugaan pelecehan yang dilakukan Brigadir Brigadir J kepada istri Kadiv Propam Polri itu.

Bahkan Ramadhan menyebut jika Brigadir Yosua juga sempat menodongkan senjata pistol ke kepala istri Irjen Ferdy Sambo

Kapolri Didesak copot Kadiv Propam

Indonesia Police Watch (IPW) mendesak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membentuk tim gabungan pencari fakta atas tewasnya Brigadir Polisi Nopryansah Yosua Hutabarat di rumah salah satu pejabat Polri.

“Hal ini untuk mengungkap apakah meninggalnya korban penembakan terkait adanya ancaman bahaya atau adanya motif lain,” kata Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso dalam keterangannya, Senin (11/7/2022).

IPW, kata Sugeng, meminta pimpinan tertinggi Polri harus menonaktifkan terlebih dahulu Irjen Ferdy Sambo dari jabatan selaku Kadiv Propam.

“Alasannya, Irjen Ferdy Sambo adalah saksi kunci peristiwa yang menewaskan ajudannya tersebut. Hal tersebut, agar diperoleh kejelasan motif dari pelaku membunuh sesama anggota Polri,” ungkap dia.

Baca Juga berita ini sangat menarik untuk di baca  Patut Di Apresiasi Kinerja Petugas Tahanan Kelas II B Jeneponto Telah Berhasil Gagalkan Penyulundupan Sabu 

Alasan kedua, kata Sugeng, Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat statusnya belum jelas apakah korban atau pihak yang menimbulkan bahaya sehingga harus ditembak.

Alasan ketiga, locus delicti diduga terjadi di rumah Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo. Karena itu agar tidak terjadi distorsi penyelidikan, maka harus dilakukan oleh Tim Pencari Fakta yang dibentuk atas perintah Kapolri bukan oleh Propam,” jelas dia.

Dengan begitu, ia menyampaikan pengungkapan kasus penembakan dengan korban anggota Polri yang dilakukan rekannya sesama anggota dan terjadi di rumah petinggi Polri menjadi terang benderang. Sehingga masyarakat tidak menebak-nebak lagi apa yang terjadi dalam kasus tersebut.

“Peristiwa ini sangat langka karena terjadi disekitar Perwira Tinggi dan terkait dengan Pejabat Utama Polri. Anehnya, Brigadir Nopryansah adalah anggota Polri pada satuan kerja Brimob itu, selain terkena tembakan juga ada luka sayatan di badannya,” kata dia.

Profil Ferdy Sambo

Irjen Ferdy Sambo lahir pada 19 Februari 1973.

Baca Juga berita ini sangat menarik untuk di baca  Mengaku Tugas di Kalimantan, Tentara Gadungan Diamankan Kodim 0201/Medan

Pria berusia 49 tahun itu sekarang menjabat sebagai Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Propam Polri).

Menjadi seorang perwira tinggi Polri yang sejak 16 November 2020.

Ferdy, lulusan Akpol 1994 ini berpengalaman dalam bidang reserse.

Pada 2010 ia pernah menjabat sebagai Kasat reskrim Polres Jakarta Barat.

Kemudian menjadi Kapolres Purbalingga pada tahun 2012, lalu 2013 menjadi Kapolres Brebes.

Dua tahun kemudian pada 2015, Ferdy menjabat Wadirreskrimum Polda Metro Jaya.

Jabatan terakhir jenderal bintang dua ini sebelum menjadi Kadiv Propam adalah Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri.

Riwayat Pendidikan

  • Akademi Kepolisian (1994)
  • PTIK (2003)
  • Sespimen (2008)
  • Sespimti (2018)

Deretan Kasus yang Pernah Ditangani

  • Bom Sarinah Thamrin 2016
  • Pengungkapan kss Kopi mengandung racun sianida 2016
  • Pengungkapan kss Perdagangan Orang Jaringan Timur Tengah 2018
  • Penangkapan dan Pengungkapan kss Surat Palsu DPO tsk Joko Tjandra 2020
  • Pengungkapan kss Kebakaran Gedung Kejaksaan Agung RI 2020/ims/nkripost/tribuntimur

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *