Tarakan I Kaltara-Humas Polres Tarakan: pada hari Rabu tanggal 03 Agustus 2022 pukul 19.30 s/d selesai Wita, telah dilaksanakan Kegiatan Kepolisian Rutin yang Di tingkatkan ( KKRYD ) dengan sasaran pelanggaran terhadap protokol kesehatan dlm rangka pencegahan penyebaran Covid-19 di masa PPKM level 2 Kota Tarakan terutama di Wilayah Hukum Polsek Tarakan Timur. Kegiatan patroli di lakukan secara Dialogis, humanis dan sopan.
Adapun Rute Patroli dialogis di mulai dari Mako Polsek Tarakan Timur Jl. Sei Mahakam, Jl. Sei Sesayap , Jl. Kusuma Bangsa, Jl. Teuku Umar, Jl Sulawesi, Jl Sei Sesayap dan kembali ke Mako Polsek Tarakan Timur. Sasaran lokasi Patroli dialogis yakni tempat/Fasilitas umum/wisata, tempat kuliner/cafe, Pertokoan,,warung makan,masyarakat yang berkumpul di pinggir jalan,
Hasil patroli yakni masih di temukan pengunjung/masyarakat kaki lima dan tempat keramaian lainnya yang tidak memakai masker, berkumpul/tidak menjaga jarak, pengunjung/masyarakat mengidahkan protokol kesehatan covid -19 yg di tetapkan Pemerintah dan pemilik warung dan kedai yg belum tutup sesuai instruksi Mendagri dan Surat Edaran Walikota Tarakan terkait PPKM Level 2 di kota Tarakan/ims./humas polres tarakan