MAKASSAR. Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman menyambut baik kegiatan Kemendagri yang memonitor dan mengevaluasi pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022 di Lingkungan Provinsi, Kota dan Kabupaten se-Sulawesi Selatan.
Kegiatan monitoring dan evaluasi Kemendagri diwakili Inspektorat Jenderal (Itjen) IV, Arsan Latif dengan melakukan pengawasan penyelenggaraan
Pemerintahan Daerah tahun anggaran 2022 di Provinsi Sulawesi Selatan.
Hal itu mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 48 Tahun 2021 tentang Perencanaan Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Tahun 2022, serta Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 700-049 Tahun 2022 tentang Rencana Pengawasan Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri.
“Kami menyambut baik kebijakan Bapak Mendagri untuk menugaskan Tim Kemendagri yang dihadiri oleh Arsan Latif selaku Inspektur IV Itjen kemendagri dan pejabat dari Ditjen Bina Keuangan Daerah untuk melakukan monitoring dan asistensi penyerapan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2022, baik Provinsi Sulsel maupun Kabupaten/Kota se Sulsel,” ungkapnya, Kamis (4/8/2022).
Pemerintah Provinsi
Provinsi Sulawesi Selatan berkomitmen serapan Tahun Anggaran 2022 dapat digunakan secara optimal.
“Alhamdulillah, rencana target penyerapan yang disepakati untuk bulan Agustus rata-rata 52,55% dan bulan September rata-rata 66,31%. Insya Allah, kegiatan monitoring dan asistensi yang telah dilakukan tim Itjen kemendagri bisa berdampak positif bagi pergerakan perekonomian di Sulsel secara keseluruhan,” jelasnya.
Menurut Andi Sudirman, hasil kesepakatan yang telah dirumuskan secara bersama menjadi dokumen yang akan dijadikan bahan untuk melakukan pemantauan pelaksanaan penyerapan APBD, termasuk peningkatan penggunaan produksi dalam negeri.