Hasil Pengungkapan Tindak Pidana Narkotika Jenis Sabu Sabu oleh Polda Sulsel -
Media Berita dan Streaming Terbaik dan Terpopuler
RedaksiIndeks Berita Intangmedia.com

intangmedia
banner 728x250

Hasil Pengungkapan Tindak Pidana Narkotika Jenis Sabu Sabu oleh Polda Sulsel

banner 120x600
banner 468x60

Polda Sulsel-Polda Sulsel telah berhasil mengungkap tindak pidana narkotika jenis sabu sabu  di unit 4 subdit 2 dittesnarkoba yang di pimpin oleh kanit  4 subdit 2 ditresnarkoba AKP Maulud bersams timnya. Waktu kejadian hari sabtu 13 agustus 2022 pukul 09.30 wita di desa Paopao kec. Tanete Rilau kab.Barru. .para pelaku UM 48 tahun dan FA 23 tahun.

Adapun identitas pelaku  UM 48 tahun.agama islam pekerjaan tidak ada dan FA 23 tahun agama islam pekerjaan tidak afa  Bersama barang bukti yang di amankan oleh tim

banner 325x300

1)  13 sachet plastik yang di duga  berisi narkotika jenis sabu sabu dengan berat bruto 27,75 gram

Baca Juga berita ini sangat menarik untuk di baca  Bareskrim Polri Ajukan Permohonan Pencekalan Terhadap 4 Tersangka Kasus ACT

2) 1 (satu) bal sachet kosong.
3) 4 (empat) unit Handphone
4) 1 (satu) buah timbangan digital.
5) 2 (dua) buah dompet kecil.
6) 1 (satu) buah korek gas.
7) 2 (dua) buah sendok pipet
8) 1 (satu) buah sendok kertas.

Untuk penyelidikan lebih lamjut terduga pelaku FA dan UM  di bawa ke kantor di ditresnarkoba polda Sulsel untuk menjalani proses pemeriksaan dan melenkapai adminitrasi penyidikan berupa melengkapi adminitrasi, kirim BB ke lafbor, pengembangan, gelar perkara   dan pemeriksaan.

Baca Juga berita ini sangat menarik untuk di baca  Kapolsek Biringbulu Hadiri Peringatan 1 Muharram 1444 H di Masjid Darussalam Tala-Tala

Pasal yang di sangkakan para  pelaku melanggar Pasal 114 Ayat (1) Sub Pasal 112 Ayat (1) UU Narkotika No. 35 Tahun 2009.

 

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *