Jaga Netralitas ASN Juga Perangkat Desa Andi Lukman Tanggapi Isu Beredar Terkait Di Ajang Kontestasi Politik jelang Pilkada Subang 2024 -
Media Berita dan Streaming Terbaik dan Terpopuler
Redaksi Intangmedia.comIndeks Berita Intangmedia.com

intangmedia
banner 970x250

Jaga Netralitas ASN Juga Perangkat Desa Andi Lukman Tanggapi Isu Beredar Terkait Di Ajang Kontestasi Politik jelang Pilkada Subang 2024

banner 728x250

Intangmedia.com I Subang – Jelang Pemilihan Kepala Daerah dan kontestasi politik tahun 2024, Aktivis Subang Andi Lukman Hakim yang sering di sapa (Andi Gondrong ) angkat bicara soal netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) juga perangkat Desa.
, ini sangat santer berkembang belakangan ini, baik melalui platform Media sosial dan pemberitaan dengan kecepatan arus informasi di era digitalisasi saat ini merupakan tantangan tersendiri bagi kita apabila tidak disikapi secara bijak, sehingga dapat menimbulkan persepsi yang keliru ditengah masyarakat, pasalnya ini merupakan tahun politik dinamika serta asumsi politik merupakan konsekuensi yang tidak dapat dihindari oleh siapa saja termasuk publik dan pejabat Daerah .
Selain itu ia. Juga menyoroti itu terlalu berlebihan karana
menurutnya ASN orang memiliki kapasitas, akademisi dan memiliki sumpah janji jabatan terkait dengan profesi.
Artinya menurut saya terlalu berlebihan,Seolah -olah ASN dan kepala Desa, Lembaga yang sangat ditakuti juga yang harus dipantau gerak geriknya terkait pilkada ucapnya.

Baca Juga berita ini sangat menarik untuk di baca  Orasi di FK USK, Pj Gubernur Safrizal: 25% Anak-anak Indonesia Bercita-Cita Jadi Dokter*

Andi Lukman hakim pun mengatakan cukup dengan mengingatkan saja, karena itu orang – orang yang memahami kapasitas, ASN dan kepala Desa juga memiliki andil besar dalam pembangunan dari berbagai hal, mereka itu ada dari profesi pendidik, profesi akademisi , dari profesi birokrasi, termasuk kepala Desa, mereka itu pun punya hak pilih yang sama cuman perannya berbeda akan tetapi ada batasan -batasan dan aturan yang mengatur.
Terkait ASN dan kepala Desa sederhana lah, kita ikut sertakan dalam momen apapun, ASN, dan kepala Desa mereka punya andil besar, jangan hari ini dia, selah -olah, peranan ASN dan kepala Desa lemah yang menakutkan bagi salah satu calon di kontestan pilkada ujarnya.

Lanjut Andi gondorong ASN sampai hari ini tidak ada terlihat aktif didalam politik peraktis terkait masalah pilkada

Baca Juga berita ini sangat menarik untuk di baca  Masih Menyoal Warga Tiongkok Curu Emas 774 Kg di Sesalkan PROF SUTAN KETUA HARIAN MAUNG

Andi Lukman menegaskan netralitas ASN itu adalah harga mati yang harus di junjung tinggi, merujuk pada Undang -Undang ASN Nomor 20 Tahun 2023 dan peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 Tentang disiplin pegawai yang secara tegas mengatur apa yang boleh dan tidak boleh dilakukan ASN Selama Pilkada Ujarnya Senin (7/10/2024).

“Ia Juga mengatakan tindakan ringan seperti ikut dalam dekralasi kampanye sudah termasuk Pelanggaran.
Pelanggaran berat seperti penggunaan fasilitas negara serta program kegiatan dalam APBD untuk mendukung calon tertentu dapat dikenakan pidana jelas Andi Lukman.

Baca Juga berita ini sangat menarik untuk di baca  Pj Gubernur Safrizal: Upaya Penanggulangan Risiko Bencana adalah Kerja Kolaboratif

“Sangsi sudah diatur dengan jelas mulai dari disipilin ringan hingga pidana berat berdasarkan aturan yang berlaku lanjutnya.

Andi juga menegaskan pentingnya profesionalisme ASN Sesuai dengan prosedur yang berlaku.
Kepada ASN dan Perangkat Desa diharapkan agar tetap menjaga profesionalisme kerja yang kompeten siapa pun pemimpinnya pasti akan selalu diandalkan oleh pimpinan. Tutup nya ( D. Jekiw)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *