Sampang – Pernyataan Kapolres Sampang AKBP Arman dalam audiensi dengan sejumlah wartawan, beberapa lalu membuat jurnalis Se Madura Raya terusik bahkan seluruh Indonesia. Dalam hal ini ratusan Jurnalis Se Madura dan LSM lakukan aksi demo di Mapolres Sampang dan menuntut kepada Kapolda Jawa Timur dan Kapolri untuk segera di copot dan hengkang dari Madura. Senin (20/6/2022).
Korlap aksi, Agus Priyanto SH selaku Kabiro Lacak Pos sekaligus Ketua Dewan Pengawas Gerakan Masyarakat Perangi Korupsi (GMPK-DPD) Sampang menyampaikan.
“Kami tidak butuh berita, kami disini karena diusik. Kami disini karena terusik. Sebelumnya kami tidak pernah mengusik Polres Sampang,” teriak Azis.
Aziz dengan lantang menegaskan, bahwa kedatangannya untuk meminta Kapolres Sampang, AKBP Arman segera Hengkang.
“Saya minta Kapolres Arman segera hengkang dari Sampang,” ujar Korlap Aksi.
Ia memastikan bahwa persoalan ini akan bergulir ke Mabes Polri.
“Trunojoyo akan menunggu Kapolres di Jakarta. Kami ingin menyelamatkan institusi,” ungkapnya.
Sementara perwakilan Jurnalis senior, Hernanndi Kusuma Hadi, Kabiro Target Hukum,
mengatakan, bahwa apa yang sudah dikatakan Kapolres pada saat menggelar Audiensi tidak ada dasar Hukumnya. Bahwa wartawan dibatasi jika tidak terdaftar di Dewan Pers. Kemudian teriak Dedet sapaan Hernanndi Kusuma Hadi
“Tinggi mana UU Pers dengan Dewan Pers ? dan dijawab oleh para ratusan Jurnalis bahwa “Tinggi UU Pers,”
Sensasi anda telah mempermalukan masyarakat Sampang. Masyarakat sudah adem, eh ternyata gara-gara anda semua masyarakat Sampang Malu. Anda tidak layak hidup di Sampang,” jelasnya dengan lantang.
“Anda bodoh. Kapolres memberikan sensasi murahan dan tidak berkualitas. Saya malu karena pernyataan Kapolres yang kurang berkelas ini hingga viral ke pelosok negeri,” tungkasnya.
Sementara Korlap Aksi atas nama Lutfi yang mewakili Jurnalis dari Pamekasan menyampaikan dalam orasinya, bahwa jangan sampai dewan Pers dijadikan acuan untuk nanti Aparat Penegak hukum untuk bertindak semena-mena.
“Sementara pernyataan dewan Pers ada Dua versi pernyataan yang sudah tayang dibeberapa media. Dari sekian tahun baru sekarang terjadi di Kabupaten Sampang dan ini sangat memalukan,” tandasnya.
Igusti mewakili Jurnalis asal Kabupaten Sumenep menyatakan pernyataan Kapolres Sampang telah menyakiti hati Insan Pers se Nasional
Dalam orasinya Igusti sempat mengungkap kasus yang ditangani Poĺres Sampang
Usai melontarkan panjang lebar orasi terkait perlawanan terhadap pernyataan Kàpolres Sampang, massa Jurnalis Madura menuntut agar Kapolda mencopot dan memberi sanksi tegas kepada Kapolres Sampang
Sementara Ratusan jurnalis ditemui Wakapolres Sampang, Kompol Jalaludin dan tidak banyak berkomentar dan hanya menyampaikan permohonan maaf atas ke tidak hadiran Kapolres Sampang, singkatnya, di hadapan ratusan aksi Jurnalis.