JENEPONTO- Lagi, Perusahaan Listrik Negara (PLN) kembali melakukan penyegelan atau memutus sementara listrik pada Jajaran kantor dinas Pemerintah Daerah Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan, Selasa (24/5) malam.
Kali ini, pemutusan itu terjadi pada kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans).
Dari hasil pantauan dilokasi nampak keadaan kantor gelap gulita setelah alirannya diputus oleh pihak PLN.
Padahal sebelumnya, hal serupa baru saja terjadi pada Kantor Dinas Kelautan dan Perikanan.
Manager PLN Ranting Jeneponto, Hendra membenarkan hal tersebut. Menurutnya, laporannya baru saja diterima.
“benar, sudah disegel sejak kemarin,”ucapnya kepada awak media, Rabu, (24/05/2022).
Penyegelan itu dilakukan lantaran pembayaran bulan ini belum dibayar.
“Menunggak sama saja dengan dinas Kelautan dan perikanan kemarin yang didatangi,”beber Hendra.
Hendra menambahkan langkah tegas itu dilakukan lantaran pihaknya sendiri sudah memberikan waktu yang ditentukan.
“Kami sudah memberikan invoice hingga beberapa kali kami surati namun hingga kemarin sore belum ada tunggakannya yang dibayar makanya kita segel,”jelasnya.
Oleh karena itu, Hendra berharap kepada pemerintah daerah agar hal ini dapat diperhatikan.
“Kami berharap kepada Pemerintah daerah agar kedepannya pembayaran dilakukan tepat waktu agar kejadian ini tak terulang kembali,”pintanya.
Sementara itu, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Edy Rate kaget dengan penyegelan tersebut.
“Tidak, saya baru tahu kalau disegel,”ucapnya.
Namun dengan kejadian tersebut, Edy mengaku akan menyelesaikan tunggakan itu hari ini.
“Insha Allah kita selesaikan hari ini, Miss komunikasiji ini bos jadi terlambat,”pungkasnya sambil tertawa.