Tarakan I Kaltara-Hari Kamis tgl 11 Agustus 2022 Pukul 09.00 Wita s/d selesai, Personil Polsek Tarakan Barat Dipimpin Kapolsek Tarakan Barat IPTU BAHYUDIN.M bersama Bhabinkamtibmas Di wilayah hukum Polsek Tarakan Barat dalam rangka Mendisiplinkan Masyarakat Tentang Protokol Kesehatan Covid 19 di Masa PPKM Lefel 1, guna memutus mata rantai Penyebaran Covid 19 di Kota Tarakan.
Sasaran KRYD Bhabinkamtibmas Polsek Tarakan Barat :
• Masyarakat Yang Menggunakan R2, R4 dan Pejalan Kaki yang tidak Menerapkan Protokol Kesehatan Covid 19 diwilayah Kelurahan, yaitu :
1. Kel Sebengkok.
2. Kel Kr Rejo
3. Kel Selumit.
4. Kel Kr Anyar Pantai.
5. Kel Kr Harapan.
6. Kel Kr Anyar
Kegiatan Yang dilaksanakan Sbb :
• Memberhentikan Pengendara R4, R2 Maupun Pejalan Kaki yang tidak mematuhi Protokol Kesehatan Covid 19, Kemudian Diberikan Himbauan Terkait Kamtibmas dan Protokol Kesehatan Covid 19 serta warga yg belum Vasin diharapankan untuk Segera melaksanakan VAKSIN 1.2 & BOSTER
• Memberikan Masker Bagi Masyarakat yang tidak Menggunakan Masker saat menggunakan R2, R4 dan Pejalan Kaki.
Giat KRYD Berjalan Dalam keadaan aman, tertib dan terkendali serta Tetap mematuhi Protokol Kesehatan Covid 19/humas polres Tarakan