JENEPONTO-Gara-gara kepala desa menolak tanda tangani berkas administrasi perkawinan Sepasang Calon pengantin di Kabupaten Jeneponto Sulawesi Selatan terancam Gagal menikah di hari yang sudah ditentukan oleh masing masing kedua keluarga mempelai. Hal tersebut lantaran Kepala Desa Balang Loe Tarowang, Kecamatan Tarowang, Jeneponto,
Kepala desa tersebut diduga menolak tanda tangan surat rekomendasi sebagai persyaratan menikah ditempat mempelai perempuan. Padahal rencana proses akad Nikah kedua calon pengantin, Muh Arzul Saputra dan Putri Nurul Ifani akan berlangsung pada tanggal 14 Juli 2022 mendatang dan resepsi pada tanggal 17 Juli 2022
Tidak mau tanda tangan Kepala Desa red” ujar calon mempelai Lelaki Asrul kepada keoada awak media
Diketahui, persyaratan administrasi yang harus dipenuhi oleh warga yang hendak menikah diantaranya surat N1, N2, dan N4 yang harus ditanda tangan adalah pihak kepala desa/lurah kedua mempelai.
Kepala Desa Balang Loe Tarowang, Mansur yang dikonfirmasi via pesan WhatsApp membenarkan dirinya menolak tanda tangan.
Mansur beradlil jika dirinya merasa tak dihargai sebab berkasnya dititip ke orang lain bukan dari pihak keluarga mempelai perempuan yang bawa dan saat proses lamaran ia tak diundang.
Alasannya pak berkasnya orang lain bawa ke kantor. Kedua pak, waktu acara pakassanya (Lamaran/bawa uang panai’) tida ada penyampaian pak,”ujar Mansur.
Mansur juga mengakui jika orang tua mempelai perempuan adalah lawan politiknya saat Pemilihan Kepala Desa beberapa bulan lalu.
Tidak disampaikan ke pemerintah setempat (Acara bawa uang panai’) padahal tidak ada masalah. cuman lawan politik,”dalilnya.
Ditanya apakah ada kewajiban pihak orang tua mempelai perempuan yang harus mengantar berkas?, Mansur malah mengakui itu bukan lah sebuah kewajiban.
Tidak harus ji orang tuanya pak,”, yang jelas keluarga dekatnya,”tambahnya.
Terpisah, salah seorang Aktivis di Jeneponto, Edward menyayangkan sikap kepala Desa Baltar yang tidak demokratis.
Kalau tidak mampu menjadi pelayanan masyarakat silahkan mundur saja jadi kepala Desa,”singkat Edwar.