
JENEPONTO– Hari jumat LPK Sul-Sel Sambangi komisi lll DPRD Kabupaten Jeneponto untuk mempertanyakan dana hibah milik Pemprov Sulsel yang dicukurkan ke BPBD Kabupaten Jeneponto, yang diduga kongkalikong.

Hasan Anwar selaku ketua Lembaga Pemberantas Korupsi (LPK) Sul-Sel mengatakan, pihaknya mendatangi komisi lll DPRD Jeneponto karena dalam pelaksanaan kegiatan anggaran Pemprov yang dilaksanakan pihak BPBD di duga terjadi kongkalikong.Jum’at/8/7/2022
Karena menurutnya anggaran hibah tersebut diketahui sebesar Rp,500 juta rupiah yang dicukurkan dari Pemprov untuk BPBD Jeneponto dan diperuntukkan untuk operasional tanggap bencana dengan pembagian sembako bagi korban bencana.
Namun LPK Sul-Sel menduga anggaran tersebut tidak di pergunakan sesuai peruntukannya

Ia juga mengatakan, pihaknya menduga bahwa anggaran hibah ini cuma singkrong dalam laporan pertanggung jawaban (LPJ) yang tidak sesuai dengan fakta di lapangan.katanya.
Kemudian kalau berbicara soal uang lelah untuk beberapa instansi dan organisasi yang berjumlah 230 orang yang diberikan per orang 100 ribu kali 7 hari jumlahnya hanya 161,000,000 juta ditambah uang makan minum 60 ribu per orang kali 7 hari jumlahnya hanya sebesar Rp,96,600,000 juta
Ada pula sembako yang dibagikan berupa beras 5 kg, mie instan 5 Bungkus dan minyak goreng 1 kg dengan jumlah 300 paket dan Tandon isi 1.200 yang jumlahnya 3 Buah
Namun ketua LPK Sul-Sel, Hasan Anwar menduga adanya kerugian negara,yang terdapat didalam kegiatan tersebut dan banyak melakukan kobohongan
Sementara itu, Ketua Komisi lll Khaidir Adi Saputra Saipul, saat di konfirmasi melalui pesan Whatsapp oleh LPK, ia mengatakan, masalah anggaran BPBD kami belum tau persis karena memang kami tidak pernah disampaikan oleh provinsi
Ia juga menambahkan, dengan fungsi mengawasan, kami akan panggil BPBD untuk menjelaskan secara teknis dan nanti setelah RDP saya konfirmasiki, jelasnya/ims/cakrawalainfo