JENEPONTO – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan, mengusulkan anggaran pemilihan calon kepala daerah tahun 2024 mendatang sebesar Rp40 miliar.
Ketua KPU Jeneponto Muh. Alwi mengatakan, anggaran yang baru saja diusulkan tersebut terbilang cukup tinggi ketimbang tahun sebelumnya hanya Rp25 miliar saja.
Besarnya anggaran yang diusung, katanya, disebabkan karena adanya penambahan fasilitas di Tempat Pemungutan Suara (TPS). Belum lagi, sekaitan dengan penerapan protokol kesehatan di masa pandemi covid-19 ini.
Hanya saja, pihaknya hingga kini masih menunggu pembahasan bersama pihak pemerintah terkait anggaran tersebut.
Untuk rencana pengajuan anggaran Pilkada itu sebesar Rp40 Miliar, namun hal tersebut belum kami ajukan secara resmi, nanti kami ajukan, kami masih menunggu pembahasan bersama pihak pemerintah. Penambahan besaran anggaran juga karena sampai saat ini kita masih dalam suasana pandemi Covid- 19, kecuali kalau pemerintah sudah menyatakan sudah tidak pandemi, baru kemungkinan juga berubah usulan anggaran itu,” kata Alwi kepada wartawan, Rabu (11/5/2022).
Alwi menjelaskan, jumlah TPS untuk Pilkada mendatang hanya 725. Angka ini berkurang karena sebelumnya mencapai seribuan TPS.
“Jumlah TPS berkurang, karena aturan juga berubah, kalau sebelumnya per TPS itu mengakomodir hanya 300 pemilih, nah sekarang berubah per TPS itu jumlah pemilihnya bertambah 500 pemilih per TPS,” jelasnya.
Sedangkan jumlah daftar pemilih berjalan di Butta Turatea untuk Pemilu 2024 sampai saat ini berjumlah sebanyak 272.511 pemilih..