SAMPANG I JAWA TIMUR-Targethukum.com – Di Hari Bhayangkara ke 76 tahun 2022 Lintas Media Sampang (LMS) Madura Jawa Timur menobatkan “Man Of The Year” kepada AKBP Arman SIK M.Si
Penobatan melalui Papan Ucapan berhias yang terpasang sabtu 2/7 di depan Mapolres jalan Jamaludin karena AKBP Arman SIK M.Si dinilai sebagai Pejabat Publik yang sukses menciptakan kehebohan level Nasional
Sukardi Wakil Ketua LMS mengungkapkan Man Of The Year diberikan sebagai bentuk apŕesiasi pada Hari Bhayangkara ke 76 yang jatuh pada jumat 1/7
“Pak Kaplres kami nilai layak dinobatkan sebagai Pejabat Publik yang sukses menciptakan kegaduhan,” ujar Sukardi
Dijelaskan oleh Sukardi sikap serta Statementnya dalam video viral tegas serta berani menabrak UU nomor 40 tahun 1999 dan kebijakan Presisi yang di gaungkan Kapolri
Selain itu kinerjanya selama menañgani kasus Pelecehan seksual dan Penangkapan Armada Pupuk bermuatan 17 ton memancing ketidak puasan elemen maayarakat karena tidak sampai mengusut tuntas siapa aktor dibalik layar kasus Penyimpangan Pupuk bersubsidi
Slamet Wakil Bendahara LMS mempertanyakan komitmen awal Kapolres saat baru menjabat yang akan terbuka dan menjalin kemitraan dengan Insan Pers di Sampang
“Faktanya seolah alergi bahkan mengumbar pernyataan Diskriminatif tanpa dilandasi regulasi yang ada,” tutur Slamet
Dari pernyataan yang dilontarķan berdampak terjadinya gejolak, baik Tingkat lokal, regional dan Nasional
Baik Sukardi maupun Slamet mendukung langkah Kapolri tentang Kepolisian yang presisi serta Anggota Polri yang mengedepankàn tupoksinya tanpa mengusik pihak lain
Oleh karenanya Sukardi dan Slamet mengucapkan Hari Bhayangkara ke 76 kepada Kepolisian Indonesia yang presisi
Diketahui salah satu pernyataan Kapolres Sampang dalam video viral itu yakni “Tidak akan melayani Wartawan yanģ tidak mempunyai Sertifikat Uji Kompemtensi Wartawan (UKW) serta Media yang tidak terdaftar di Dewan Psrs
LMS merupakan Organisasi Profesi lokal yang mewadahi Media yang ada di Kabupaten Sampang. /ims/targethukum.com