Sulsel-Melihat bakal terjadi adanya unjuk rasa terkait Kenaikan BBM, Ketua DPW LT KPSKN.PIN RI Sulsel meminta kepada Pengurus untuk membuka layanan pengaduan (hotline) jika terjadi hal-hal yang tidak diinginkan baik dari pengunjuk rasa, warga, maupun aparat selama aksi berlangsung ada pelanggaran hukum dialami para Peserta Aksi Demonstrasi
“Kami sudah meminta jauh-jauh hari kepada seluruh Pengurus dan anggota LT.KPSKN PIN RI DPC Kab/Kota untuk membuka layanan aduan atau hotline baik pihak-pihak yang dirugikan secara hukum selama aksi demonstrasi berlangsung.
Andi patarai selaku Ketua DPW LT.KPSKN PIN RI Sulawesi selatan ini menambahkan dengan adanya antisipasi penumpang gelap dari pihak kepolisian dan peserta aksi, maka aspirasi yang disampaikan bisa berjalan dan tersalurkan dengan baik tanpa adanya noise atau sumbatan komunikasi.
Dengan tidak adanya noise tersebut, andi patarai meyakini aspirasi yang disampaikan mahasiswa dan masyarakat bisa diterima dengan baik dan ditindaklanjuti oleh para pemangku kebijakan dan tentu tidak ada tindakan pelanggaran hukum yang terjadi selama aksi berlangsung.
“Kami meyakini mahasiswa juga tidak mengharapkan aksinya disusupi oleh oknum yang tak bertanggung jawab,” pungkas andi patarai, ketua Wilayah sulsel LT.KPSKN PIN RI.
Ditempat terpisah, Sekretaris LT.KPSKN PIN RI SuLSel irfan harris mengakui bahwa benar telah menerima instruksi dari Ketua DPW LT.KPSKN PIN RI agar segera membuka layanan pengaduan (hotline) dan Telah Diteruskan Kepada Para pengurus dan anggota Cabang Yang Ada Dikabupaten Kota dan Pihak Pengurus DPW LT.KPSKN.PIN RI sulsel,
Layanan Pengaduan Ini Sebagai Bentuk Upaya LT.KPSKN PIN RI Dalam Memberikan Akses Keadilan Bagi Masyarakat Indonesia ” Ujarnya/ims