LAMPUNG UTARA-Ibu muda yang merupakan salah satu mantan Kepala Desa di Lampung Utara, tertangkap di rumah kosong bersama dua rekanya dalam penyalah gunaan narkoba.
Hal tersebut berdasarkan keterangan Kasat Narkoba Lampung Utara, AKP I Made Andre Wijaya, Selasa (10/05/2022).
“Kronologis penangkapan tersebut, berawal dari laporan masyarakat bahwa terdapat rumah kosong di depan Polsek Sungkai Utara, lalu polsek Sungkai Utara langsung melakukan penggerebekan dan ditemukan tiga orang sedang nyabu,” tandas AKP I Made.
Ia menambahkan, 3 orang tersebut adalah ibu muda mantan Kades RN (35), lalu TI (27) pemuda asal Desa Batu Raja, lalu SK (25), yang merupakan warga Desa Ciamis.
“Saat ini mereka sudah ditetapkan sebagai tersangka, dikarenakan tertangkap tangan telah memakai sabu, dengan barang bukti alat hisab yang sudah mereka gunakan dilokasi penangkapan,” pungkas AKP I Made.
I Made juga mengatakan, RN (35) tersebut membeli sabu kesalah seorang pengedar yang diduga berada di Lampung Utara.
“Mereka membeli sabu tersebut kesalah seorang pengedar, dengan insial BU. Saat ini kita masih melakukan pendalam dan pengembangan kasus.” kata AKP I Made.
AKP I Made menambahkan, saat ini ketiga tersangka tersebut telah di tahan di Polres Lampung Utara.(spi/biro/*)