Intangmedia.com I Jakarta-Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti menyatakan bahwa ia akan melakukan tinjauan ulang terhadap penerapan kebijakan Kurikulum Merdeka Belajar, Sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) melalui jalur zonasi, dan penghapusan Ujian Nasional (UN). Setelah melakukan serah terima jabatan dengan Mantan Mendikbudristek periode 2019-2024, Abdul Mu’ti menjelaskan bahwa ia bersama timnya akan meninjau kembali ketiga kebijakan tersebut dengan mendengarkan masukan dari berbagai pihak terkait.
“Jadi mengenai ujian nasional, PPDB zonasi, Kurikulum Merdeka Belajar, dan lain-lain yang masih menjadi perdebatan, kami akan mempertimbangkannya secara cermat dan hati-hati,” kata Abdul Mu’ti di Kantor Kemendikbudristek, Jakarta Pusat pada hari Senin. Ia menambahkan bahwa pihaknya akan mendengarkan masukan dan aspirasi dari pemerintah daerah, masyarakat, pakar, dan para jurnalis terkait kelebihan dan kekurangan ketiga kebijakan tersebut.
“Tentu saja, ada pro dan kontra dalam setiap kebijakan yang diterapkan. Namun, kami akan meninjau semuanya secara menyeluruh, tanpa terburu-buru. Oleh karena itu, saya akan meminta masukan dari berbagai pihak dalam waktu dekat. Saya ingin menjadi seorang menteri yang mendengarkan banyak pendapat selama memimpin kementerian ini,” ujarnya.
Selain itu, Abdul Mu’ti juga menegaskan bahwa kepemimpinannya akan tetap bergerak cepat dan memprioritaskan berbagai target dalam Pemerintahan Prabowo-Gibran. Ia berharap agar seluruh jajaran di Kementerian Dikdasmen dapat bekerja sama untuk memastikan bahwa gerakan pencerdasan yang inklusif, partisipatif, dan adaptif dapat dirasakan manfaatnya oleh seluruh lapisan masyarakat, sesuai dengan amanat konstitusi.
Dengan demikian, Abdul Mu’ti menekankan pentingnya kerjasama dan keterbukaan dalam menjalankan tugasnya sebagai Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah. Ia berkomitmen untuk terus mendengarkan berbagai pendapat dan masukan demi meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia.