MK Menolak Gugatan INIMI, Pilwali Makassar 2024 Resmi Berakhir - Intangmedia Media Berita dan Iklan Terbaik & Populer
capture-20250204-230144

Intangmedia.com I Jakarta-Mahkamah Konstitusi (MK) telah resmi menolak permohonan sengketa hasil Pemilihan Wali Kota (Pilwali) Makassar 2024 yang diajukan oleh pasangan Indira Yusuf Ismail dan Ilham Ari Fauzi A. Uskara (INIMI). Dengan keputusan ini, MK menegaskan bahwa sengketa Pilwali Makassar 2024 telah selesai. Koordinator Tim Hukum MULIA, Anwar Ilyas, SH, menyatakan bahwa MK menolak permohonan INIMI karena dianggap tidak memiliki dasar hukum yang kuat. “Dalil-dalil yang disampaikan oleh Pemohon bersifat asumsi belaka dan tidak didukung oleh data atau bukti yang valid. Hal ini membuat Mahkamah tidak memiliki alasan untuk melanjutkan pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Anwar Ilyas dalam pernyataan persnya, pada hari Selasa (4/2/2025).

Baca Juga berita ini sangat menarik untuk di baca  MK Menolak Gugatan Sengketa Pilkada Takalar, Daeng Manye-Hengky Siap Dilantik 20 Februari

Dalam persidangan sebelumnya, pasangan Munafri Arifuddin dan Aliyah Mustika Ilham menegaskan bahwa semua argumen yang diajukan oleh Pemohon tidak dapat membuktikan adanya pelanggaran signifikan yang dapat mempengaruhi hasil Pilwali Makassar 2024. “MK menyatakan bahwa Pemohon tidak memiliki kedudukan hukum yang sah, dan argumen yang mereka ajukan tidak cukup meyakinkan untuk membatalkan hasil Pilwali. Oleh karena itu, permohonan mereka ditolak,” tambah Anwar.

Keputusan ini membuka jalan bagi Komisi Pemilihan Umum (KPU) Makassar untuk segera menggelar rapat pleno untuk menetapkan Wali Kota dan Wakil Wali Kota terpilih. “Kami berharap KPU Makassar segera menetapkan pasangan terpilih setelah menerima salinan resmi keputusan MK,” tutup Anwar.

Baca Juga berita ini sangat menarik untuk di baca  Pada tanggal 4-5 Februari, MK Membacakan Keputusan Tentang "Dismissal" Sengketa Pilkada.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *