Jakarta – Polsek Palmerah Jakarta Barat mengizinkan pelaku tawuran yang masih siswa SD kelas XI berinisial J untuk ikut ujian semester. Remaja 14 tahun itu terlibat tawuran maut di kawasan Kota Bambu Utara yang menewaskan satu orang dan melukai dua orang lain.
Kapolsek Palmerah AKP Dodi Abdulrahim mempersilakan J untuk ujian sekolah sebagai upaya pemenuhan hak pelaku sebagai siswa. Ujian semester itu akan berlangsung pada hari Kamis.
“Besok yang bersangkutan akan ujian, kami tetap berupaya memenuhi kebutuhan pendidikan anak yang berhadapan dengan hukum,” kata Dodi di kantornya, Rabu 13 April 2022.
Setelah ujian, J bersama 7 pelaku tawuran maut itu harus mengikuti proses hukum yang berlaku. Selain J, polisi menangkap sejumlah pelajar SMP yang terlibat tawuran di Kota Bambu Utara, Palmerah, Jakarta Barat, pada Sabtu dinihari, 9 April lalu. Para pelajar itu rata-rata berusia 14 hingga 16 tahun, atau masih di bawah umur.
Akibat tawuran tersebut, satu orang meninggal, yaitu D (20). Sedangkan dua orang lain luka senjata tajam pada bagian dada dan punggung. Kedua korban luka masih dirawat di rumah sakit.
Kasus ini sempat viral di media sosial. Dalam narasi pada unggahan di media sosial itu disebutkan korban D tewas karena tiba-tiba diserang kelompok lainnya. Saat itu, korban disebut tengah berkeliling bersama rekan-rekannya untuk membangunkan sahur.
Aulia, pedagang makanan yang berada di samping lokasi kejadian menceritakan kejadian itu berlangsung pada Sabtu pukul 03.00 WIB. Aulia menjelaskan bahwa pelaku masih remaja dan menggunakan celurit.
“Kejadian itu sangat cepat. Ada orang-orang teriak-teriak pada pagi tadi. Eh tiba-tiba sudah ada korban meninggal. Korban meninggal dibacok di bagian punggung pakai celurit,” kata Aulia di lokasi kejadian.
Menurut Kapolsek Palmerah, peristiwa tawuran maut itu berawal dari saling ejek antarkelompok pemuda di media sosial. “Mereka bilangnya ingin membangunkan sahur, tapi di lokasi terjadi tawuran,” ujarnya.