Intangmediasulsel.com,Bululoe I Jenepinto, Sulsel– Selasa, 13 September 2022, Pemerintah Desa Bululoe, kec.Turatea kab.Jeneponto kembali menyalurkan Bantuan Langsung Tunai Bulan September T.A 2022, Jumlah Penerima Manfaat Bantuan Langsung Tunai Dana Desa Bululoe sebanyak 167 KPM, sesuai dengan Peraturan Kepala Desa No. 01 Tahun 2022 tentang Penetapan Keluarga Penerima Manfaat Bantuan Langsung Yang Bersumber Dari Dana Desa T. A 2022.
SPP (Surat Permintaan Pembayaran) yang diajukan oleh Kasi Pelayanan untuk kegiatan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa Bululoe Bulan September diverifikasi oleh Sekretaris Desa dan telah disetujui bayar oleh Kepala Desa untuk dibayarkan oleh Bendahara Desa sejumlah Rp. 50.100.000, dibagikan kepada 167 KPM senilai Rp. 300.000/KPM, sehingga Realisasi Bantuan Langsung Tunai Dana Desa Bululoe sampai dengan bulan September mencapai sebesar Rp. 450.900.000 yg telah tersalurkan kemasyarakat Penerima Bantuan Langsung Tunai Dana Desa Bululoe.
Kegiatan Penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa ini merupakan amanah dari Perpres No.104 tahun 2021 tentang Rincian Anggaran Pendapatan Dan Belanja Negara Tahun 2022, sebagaimana dipertegas melalui Perbub Jeneponto No. 03 Tahun 2022 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Tahun Anggaran 2022, dari ketentuan tersebut, dimana setiap Desa wajib menganggarkan dan melaksanakan kegiatan perlindungan sosial berupa Bantuan Langsung Tunai
Dana Desa paling sedikit 40 % dari besaran jumlah Pagu Dana Desa yang diterima setiap Desa. Sehingga Pemerintah Desa Bululoe dengan Pagu Dana Desa T.A 2022 yang diterima sebesar Rp.1.361.055.000 wajib menyalurkan BLT Dana Desa minimal kepada 152 KPM dengan hitungan anggaran minimal Rp. 547.200.000, namun pada hasil Musdessus Insedentil yang dilaksanakan dibulan Februari, jumlah KPM BLT Dana Desa yang ditetapkan sebanyak 167 KPM, sehingga Alokasi Anggaran untuk BLT Dana Desa ditetapkan sebesar Rp. 601.200.000, lebih 4 % dan/atau lebih 15 KPM dari ketentuan minimal 40 ℅ dari Pagu Dana Desa Bululoe Tahun 2022″. Ungkap Kepala Desa Bululoe, H. Mantariso, S.Pd.
Lanjut dalam sambutannya bapak Kepala Desa mengingatkan kepada Penerima BLT Dana Desa, agar kiranya uang yang diterima tersebut dimanfaatkan/dibelanjakan untuk kebutuhan dasar sehari-hari, seperti untuk belanja kebutuhan beras, lauk dll…tutup kades bululoe H. Mantariso s.p.d. /ims (jurnalis (wahid rega))