TARAKAN I KALTARA – Perkara perampasan balik berlangsung di Tarbakal. Kali ini korbannya yaitu anak wanita yang perlu kehilangan kedua anting emasnya.
Kapolres Tarakan, AKBP Taufik Nurmandia via Kapolsek Tarakan Barat, IPTU Bayudin menggambarkan, perkara berlangsung pada Senin, 18 Juli 2022 kurang lebih jam 17.00 di area Selumit Pantai.
Dari perkara itu personel Polsek Tarakan Barat mengamankan aktor KA,” sebutnya, Jumat, (22/7/2022) Bayudin meneruskan, perlindungan KA, pihak Polsek bertamu pihak keluarga yakni ibu bapak korban yang yaitu kawan dari KA. dengan dasar persahabatan pergaulan, ibu bapak korban tidak keberatan berdasarkan perilaku.
buat diketahui apabila aktor langsung diamankan dari masyarakat yang senggang memandang perilaku keji KA Langsung kita buatkan dalam tatanan teks pemberitahuan kedua paro pihak, pihak mula-mula yakni aktor serta pihak kedua yakni ibu bapak alias orang berumur korban,” katanya. dia meneruskan apabila dari hasil konsensus kedua paro pihak mengalami KA berikat janji guna tidak mengulangi perilakunya. Orang berumur korban yang serta kawan KA serta sudah mengampuni dengan lapik perbuatan tidak akan diulangi lagi.
mengenai KA mengambil anting dengan berat kurang lebih 1 g. Bayudin menyatakan anting itu belum terletak di tangan KA. “Jadi belum senggang berganti dari kuping ke tangan aktor, tengah tes saja,” tutupnya.