Takalar I Sulsel-Pemerintah Desa Pattopakang, Kecamatan Mangarabombang Kabupaten Takalar, melaksanakan Musyawarah penyusunan rencana kerja ( RKPDesa) Tahun anggaran 2023, adapun penyelenggaraan tersebut dilaksanakan oleh BPD Desa Pattopakang yang dihadiri oleh seluruh perangkat Desa, Sekretaris Camat Mangarabombang, Kepala Desa Pattopakang, Pendamping Kecamatan, Pendamping Desa Pattopakang, LPM dan perwakilan unsur tokoh Masyarakat
Adapun musyawarah tersebut dibuka Oleh Ketua BPD Desa Pattopakang sebagai penyelenggara musyawarah Desa Pattopakang untuk penyusunan RKPDesa Pattopakang Tahun Anggaran 2023
Selain itu ada beberapa pengarahan yang disampaikan oleh pendamping Desa Pattopakang Sawaluddin, SH terkait maksud dan tujuan penyelenggaraan Musyawarah RKPDes. Selasa,(23/8/2022)
“Tujuannya, ialah untuk menentukan arah kebijakan pemerintah desa, baik dalam sektor pembangunan, pembinaan, pemberdayaan ataupun penyelenggaraan pemerintah yang akan dilaksanakan tahun depan,” tuturnya.
Setelah beberapa usulan dari berbagai perwakilan tokoh masyarakat yaitu usulan jalan tani, Dekker plat, bibit jagung dan rehab bangunan TK dan beberapa usulan lainnya.
Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa) adalah dokumen penjabaran dari RPJM Desa untuk periode 1 (satu) tahun. Adapun yang disebut RPJM Desa yaitu rencana pembangunan jangka menengah desa, RKP Desa menjadi dasar penyusunan dan penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APB Desa) dan akan diusulkan Pemerintah Desa melalui mekanisme perencanaan pembangunan.
Dalam rangka untuk melaksanakan pembangunan Desa Pattopakang yang partisipatif dan berkesinambungan serta mensinergikan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat Desa Pattopakang dengan program, maka disusunlah pedoman umum tentang pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa./ims/ (LM 095)