Pemerintah kota Dumai dengan DPRD tentang kebijakan perubahan rancangan UMUM (KU-APBDP) tahun angaran 2022 -
Media Berita dan Streaming Terbaik dan Terpopuler
Redaksi Intangmedia.comIndeks Berita Intangmedia.com

intangmedia
banner 970x250

Pemerintah kota Dumai dengan DPRD tentang kebijakan perubahan rancangan UMUM (KU-APBDP) tahun angaran 2022

banner 728x250

Dumai I Riau-Pemerintah Kota Dumai dan DPRD Kota Dumai sepakat menandatangani rancangan Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (KU-APBDP) tahun anggaran 2022 serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara Perubahan (PPAS-P) Tahun Anggaran 2022.

Penandatanganan tersebut dilaksanakan melalui agenda Rapat Paripurna, penandatanganan nota kesepakatan anatara pemerintah kota (Pemko) Dumai, dengan DPRD tentang rancangan kebijakan umum anggaan pendapatan dan belanja daerah perubahan (KU-APBDP) tahun anggaran 2022 serta Prioritas dan plafon anggaran sementara perubahan (PPAS-P) Tahun Anggaran 2022, di gedung DPRD Dumai, Kamis (11/8/2022).

Rapat paripurna ‎dihadiri Walikota Dumai, H Paisal, SKM, MARS didampingi Sekda Dumai H. Indra Gunawan, S.IP, M.Si, unsur Forkopimda Kota Dumai dan Kepala OPD Dilingkungan Pemko Dumai.

Baca Juga berita ini sangat menarik untuk di baca  Gubsu Hadiri Pelantikan IKA STIK'P

Paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Dumai, Suprianto bersama Wakil Ketua DPRD, Mawardi dan Bahari dihadiri anggota DPRD kota Dumai.

Wali kota Dumai, H. Paisal mengatakan, pemerintah kota Dumai sangat mengapresiasi dan mengucapkan terimakasih kepada tim Banggar DPRD Kota Dumai yang telah mencurahkan perhatian dengan penuh seksama dan bersama-sama dengan TAPD Kota Dumai beserta perangkat daerah telah menyelesaikan pembahasan, sehingga pada saat ini dilaksanakan penandatanganan nota kesepakatan terkait rancangan kebijakan umum apbd perubahan dan prioritas plafon anggaran sementara perubahan Pemerintah Kota Dumai Tahun anggaran 2022.

Baca Juga berita ini sangat menarik untuk di baca  Pemkab Jeneponto Izinkan Warganya Buka Masker, Ikuti Arahan Jokowi

“Penyusunan dokumen penganggaran ini telah mengakomodir berbagai kondisi yang menjadikan dasar pertimbangan untuk melakukan perubahan kebijakan umum APBD 2022,” terangnya.

Ia menjelaskan, dengan adanya perubahan asumsi pendapatan daerah, belanja daerah dan pembiayaan, maka perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah sebagai bagian dari proses perubahan APBD dimaksud sejatinya memang dipandang perlu. tentulah kesemuanya ini dilaksanakan agar di tahun 2022 seluruh program dan kegiatan dapat terlaksana dengan baik./ims/kompas86.com)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *