Jeneponto – Satuan satreskrim Polres Jeneponto telah menerima laporan dari Safaruddin) orang tua Rudi, kasus dugaan pengoroyotan, dugaan tindak pidana secara bersama-sama melakukan kekerasan terhadap si Rudi)
Safaruddin mengatakan kepada awak media sejak di komfermasi langsung pada hari Sabtu (18/6/22) Safaruddin menjelaskan bahwa pelaku sudah di ringkus satu orang iya itu dias) sedangkan pelaku yang lain masih dalam pengejaran oleh satreskrim polres Jeneponto,
Safaruddin sebagai orang tua korban
Yang mengaku bahwa anaknya sudah dua kali di aniayayai oleh dias,
Beberapa bulan yang lalu anakku di keroyok sama si dias) , dan saya sempat melaporkan kejadian tersebut kekapolsek binamu tetapi sampai saat ini terjadi lagi pengeroyokan penikaman kepada anak saya tetapi pak Kapolsek belum ada penindakan sama sekali,ujar Safaruddin
Peristiwa pengeroyokan yang terjadi kepada si Rudi) pada malam Sabtu
Di desa bululoe kecematan binamu kabupaten Jeneponto
Aksi pemukulan dilakukan oleh sejumlah pelaku,Kasus ini merupakan tindak pidana pengeroyokan sehingga pasti diproses secara tuntas,” kata Safaruddin orang tua korban
Satreskrim Polres Jeneponto berhasil menangkap pelaku pengeroyokan terhadap si Rudi) 3orang jagoan yang menikan dan memukuli si Rudi) dia harus mempertanggungjawabkan perbuatannya, mereka di hadapan hukum, dan pelaku tersebut diancam dengan Pasal 170 ayat 1 KUHPidana.
korban yang bernama Rudi warga kampung berua tope Kecamatan biringbulu kabupaten Gowa, sejak waktu itu Rudi singgah di rumah temannya yang bernama Ucci)
Di desa bululoe kecematan Turatea
Kabupaten Jeneponto
Pada saat itu sipelaku sudah ada di rumah ucci, dan di situlah rudi minta pami.tetapa dias langsung pengeroyok Rudi, katanya
bertemu Rudi di bululoe dengan rombongan tersangka dari punagayya kecematan binamu kabupaten Jeneponto,
Kondisi korban mengalami luka-luka serius. bagian depan peruk korban bocor. Kena badi Tak hanya itu, tangannya pun mengalami luka luka terhadap kekerasan si dias
Saat pengeroyota terjadi pelaku
utama yang bernama (dias) sudah di rikus, pada malam Sabtu (18/6/22)
Lanjut kepada Rudi Saat itu rombongan tersangka tidak tau bahwa nya pelaku ada di rumah ucci teman rudi, setelah Rudi tau bahwa dias ada di rumah tersebut.maka Rudi minta pamit kepada teman itu ucci.pungkasnya
Kami coba menghubungi satreskrim polres Jeneponto melalui sambungan via messager WhatsApp tetapit belum ada respon dan Informasi sampsi berita ini di terbitkan,