
JENEPONTO I SULSEL– Kasus terduga pelaku pemerkosa di Dusun Baraya, Kecamatan Bontoramba, Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan, dibongkar rumahnya oleh keluarga korban..

Dari pantauan media di lokasi Senin (1/8/2022) pagi, pembongkaran tersebut dilakukan karena pihak keluarga korban tak terima pemerkosaan bocah keluarganya.
Massa tak terima lantaran bocah berusia 7 tahun yang masih duduk di bangku sekolah dasar menjadi korban pemerkosaan yang dilakukan oleh siswa SMP. Mirisnya lagi, korban dan pelaku saling bertetangga.
Pihak keluarga pelaku terlihat mengcungkil satu persatu rangka rumah. Sedangkan perabot rumah malam kemarin sudah di evakuasi sebelum pembongkaran berlangsung.

Kapolsek Tamalatea AKP M.Natsir mengatakan proses pembongkaran rumah dilakukan berdasarkan hasil kesepakatan kedua belah pihak.
“Kenapa sehingga rumah terduga pelaku dibongkar pemiliknya jadi sudah ada kesepakatan baik dari pihak pelaku maupun korban, ada juga hubungan keluarga,” kata AKP M.Natsir di lokasi.
Menurut Natsir, pihak korban saat ini sudah menyerahkan kasus dugaan pemerkosaan ini sepenuhnya kepada pihak berwajib.
“Yang jelas rumah ini dibongkar tanpa ada paksaan. Dan pihak korban sudah menyerahkan sepenuhnya kejadian ini ke pihak kepolisian,” terangnya.
Ia belum bisa menjelaskan kronologi dugaan pemerkosaan ini. Kata dia, tim medis hingga kini masih melakukan pemeriksaan terhadap korban.
“Bermula dari adanya kejadian yang diduga terjadi pelecehan seksual. Kita belum bisa pastikan apakah itu cabul atau pemerkosaan karena sampai saat ini korban masih penanganan pihak medis,” pungkasnya./ims/cakrawalainfo
Eksplorasi konten lain dari Intangmedia Media Berita dan Iklan Terbaik & Populer
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.