Pernyataan Sikap PJI: Menolak Kriminalisasi Terhadap Ketua Umum dan Mendukung Kebebasan Pers -
Media Berita dan Streaming Terbaik dan Terpopuler
Redaksi Intangmedia.comIndeks Berita Intangmedia.com

intangmedia
banner 970x250

Pernyataan Sikap PJI: Menolak Kriminalisasi Terhadap Ketua Umum dan Mendukung Kebebasan Pers

banner 728x250

Intangmedia.com Seluruh anggota Persatuan Jurnalis Indonesia (PJI) dari berbagai media cetak dan siber di seluruh Indonesia, 3 November 2024.

menyatakan sikap tegas terhadap laporan Paulus George Hung ke Polda Metro Jaya yang berupaya mengkriminalisasi Ketua Umum PJI, Hartanto Boechori. Laporan ini merupakan bentuk intimidasi yang mengekang kebebasan pers dan bertujuan membungkam peran kontrol sosial pers yang diatur undang-undang.

Mengecam Tindakan Kriminalisasi terhadap Ketua Umum PJI

Kami mengecam keras tindakan pelapor Paulus George Hung dan peran oknum di SPKT serta Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya yang diduga memfasilitasi kriminalisasi terhadap Ketua Umum PJI. Langkah pidana terhadap jurnalis yang menjalankan fungsinya sebagai kontrol sosial adalah pengkhianatan terhadap kebebasan pers dan hak masyarakat untuk mendapatkan informasi akurat.

Baca Juga berita ini sangat menarik untuk di baca  Upacara Serah Terima Pejabat Resimen Korps Kadet dan Alat Genderang Suling Canka Praditya di Kampus Unhan

Ketua Umum PJI, Hartanto Boechori, telah menyuarakan fakta terkait dugaan illegal logging oleh PT Cakra Sejati Sempurna (PT CSS), berdasarkan data kredibel yang mencantumkan kepemilikan Paulus George Hung atas perusahaan tersebut. PT CSS, yang diwakili oleh Ariyanto, S.Hut, telah diputus bersalah atas tindakan pembalakan liar.

Desak Pemeriksaan Keuangan dan Perpajakan PT CSS

Kami meminta aparat hukum, termasuk Kejaksaan Agung, untuk mengusut aliran keuangan dan perpajakan PT CSS secara menyeluruh. Berdasarkan data Ditjen Ahu, PT CSS sejak 2011 dimiliki oleh PT Pilar Sukses Sejahtera dan PT Global Jaya Abadi Gemilang. Perubahan akta terakhir pada Desember 2022 menunjukkan kepemilikan masih dipegang oleh kedua perusahaan tersebut. Kami menuntut penegak hukum mengungkap siapa pemilik utama perusahaan-perusahaan ini.

Baca Juga berita ini sangat menarik untuk di baca  Jelang Aquabike World Championship Kedua di Danau Toba, Pj Gubernur Sumut Fatoni Jadikan Momen Tingkatkan Pendapatan Daerah

Mendesak Kapolri Turun Tangan

Kami menyerukan kepada Kapolri atau Irwasum Polri untuk segera mengambil langkah tegas terhadap oknum yang berusaha membungkam pers. Kami mendesak agar Kepala SPKT dan Dirreskrimsus Polda Metro Jaya dicopot atas dugaan penyalahgunaan wewenang. Penyelesaian kasus ini harus dilakukan secara transparan tanpa ada intervensi, mengingat kepolisian terikat oleh UU Pers, MOU Kapolri-Dewan Pers, serta perjanjian antara Polri dan Dewan Pers.

Dukungan Penuh Terhadap Ketua Umum PJI

PJI mendukung penuh langkah Ketua Umum Hartanto Boechori yang konsisten memperjuangkan keadilan dan kebenaran. Sebagai garda terdepan informasi, PJI berkomitmen mempertahankan kebebasan pers sebagai pilar demokrasi. Kami berdiri bersama Ketua Umum melawan segala bentuk intimidasi yang bertujuan menghalangi tugas pers.

Baca Juga berita ini sangat menarik untuk di baca  Rakornas II di 4t75Mataram, Ditjen Dukcapil Fokus pada Akurasi Data Sukseskan Pilkada Serentak dan Percepatan Transformasi Digital Nasional

Bersatu dalam Menjaga Kebebasan Pers

PJI menyatakan akan terus bersatu melawan segala bentuk intervensi yang berusaha menghambat tugas jurnalistik kami. Kami tidak akan diam menghadapi ancaman yang merongrong kebebasan pers. Hak masyarakat untuk mendapatkan informasi harus dilindungi, demi tegaknya supremasi hukum yang bebas dari intervensi pihak manapun.

Inilah pernyataan sikap kami. Solidaritas penuh kami berikan kepada Ketua Umum PJI, Hartanto Boechori, demi tegaknya kebebasan pers di Indonesia. Kami menuntut penghentian kriminalisasi terhadap jurnalis dan perlindungan penuh atas hak-hak jurnalis.

Persatuan Jurnalis Indonesia, Penegak Pilar Demokrasi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *